*Pemprov Jabar dan 27 Kabupaten/Kota Perluas Akses Layanan Kesehatan, Lebih dari 100 Rumah Sakit Masuk Jaringan Kerja Sama*

0
18

 

BANDUNG, SUARA LINTAS. COM

– Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama 27 pemerintah kabupaten/kota memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui kerja sama dengan lebih dari 100 rumah sakit, termasuk sejumlah rumah sakit rujukan di DKI Jakarta.

Kerja sama tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat Jawa Barat memperoleh pelayanan medis, termasuk ketika membutuhkan penanganan di rumah sakit rujukan di luar wilayah provinsi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan bahwa perluasan layanan kesehatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah yang mencakup sektor infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan efektivitas pemerintahan.

“Kita berkumpul dengan para bupati dan wali kota se-Provinsi Jawa Barat untuk melakukan percepatan langkah pembangunan infrastruktur, layanan di bidang kesehatan, layanan di bidang pendidikan, layanan percepatan pemerintahan agar efektif dalam tiga tahun ke depan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Layanan Kelas III Ditanggung Sesuai Ketentuan Kerja Sama

Salah satu poin utama dalam kerja sama tersebut adalah pembiayaan pelayanan kesehatan bagi warga Jawa Barat yang memenuhi persyaratan, khususnya untuk layanan rawat inap kelas III sesuai skema yang disepakati pemerintah daerah dan pemerintah provinsi.

Dedi menegaskan, warga Jawa Barat yang sedang berada di Jakarta dan membutuhkan pengobatan dapat memanfaatkan rumah sakit yang masuk dalam jaringan kerja sama tersebut.

“Nanti berobat ke seluruh rumah sakit ini asal di kelas 3. Dijamin pembayarannya,” kata Dedi.

Ia juga meminta masyarakat Jawa Barat yang berada di Jakarta agar tidak ragu mencari pertolongan medis apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Bagi warga Jabar yang di Jakarta kalau sakit tinggal datang ke rumah sakit-rumah sakit tadi, jangan ragu. Pemerintah daerah dan provinsi bertanggung jawab terhadap pengobatannya,” lanjutnya.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memastikan persyaratan administrasi, prosedur pelayanan, mekanisme rujukan, serta ketentuan pembiayaan kepada rumah sakit atau pemerintah daerah terkait.

Sejumlah Rumah Sakit Rujukan Masuk Jaringan Kerja Sama

Sejumlah rumah sakit yang disebut dalam informasi tersebut antara lain:

1. RS Anak dan Bunda Harapan Kita.

2. RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita.

3. RS Kanker Dharmais.

4. Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).

5. RS Mata Cicendo.

6. Rumah sakit jiwa.

7. RS Paru Cisarua.

Jaringan kerja sama ini diharapkan dapat memperluas pilihan pelayanan bagi masyarakat, khususnya pasien yang membutuhkan penanganan penyakit tertentu dan fasilitas medis yang belum tersedia di daerah asalnya.

Menurut Dedi, pelayanan kesehatan melalui jaringan rumah sakit tersebut mencakup penanganan berbagai penyakit, termasuk gangguan paru-paru, jantung, dan hati atau liver.

“Kalau sakit paru bisa diobati, jantung bisa diobati, liver bisa diobati,” pungkasnya.

Masyarakat Diimbau Memastikan Cakupan Jaminan

Perluasan jaringan pelayanan kesehatan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan rujukan.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa jaminan pembiayaan tidak serta-merta berarti seluruh tindakan medis, obat-obatan, dan layanan di semua rumah sakit ditanggung tanpa batas. Cakupan jaminan tetap mengikuti ketentuan program dan perjanjian kerja sama yang berlaku.

Karena itu, warga Jawa Barat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut disarankan menghubungi Dinas Kesehatan setempat atau rumah sakit tujuan untuk memastikan status kepesertaan, persyaratan, dan jenis pelayanan yang ditanggung.

Dengan informasi yang jelas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan secara tepat dan memperoleh pelayanan medis sesuai hak serta ketentuan yang berlaku.

( Redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini