- *DUGAAN SUNAT BOS DAN BOSDA DI SRAGEN DIKELUHKAN*
*SRAGEN, http://suaralintas.com* – Dana BOSDA dan BOP SD Negeri di Sragen diduga disunat. Informasi yang diterima redaksi menyebut ada pungutan Rp3.000 per siswa untuk BOSDA dan Rp5.000 per siswa untuk BOP.
Modus yang disebut:
– *BOSDA Rp3.000/siswa* : untuk operasional UPT.
– *BOP Rp5.000/siswa* :dengan rincian Rp2.000 untuk fotokopi, Rp3.000 untuk Korwil Kecamatan.
Pengumpulan disebut dikoordinasikan lewat oknum di Disdikbud bidang SD. Seorang staf berinisial *D* ikut disebut dalam keterangan sumber.
*Berapa Nilainya?*
Ambil contoh Kecamatan Tanon. Data BPS 2025/2026: 27 SDN dengan 2.368 siswa.
Jika Rp3.000 x 2.368 = *Rp7,1 Juta*. Jika Rp5.000 x 2.368 = *Rp11,8 Juta*. Itu baru 1 kecamatan. Ini simulasi, bukan temuan final.
Redaksi tegaskan: informasi masih verifikasi. Nama D disebut karena muncul dalam keterangan sumber, bukan vonis terlibat. Hak jawab dibuka.
Yang jadi pertanyaan: Atas dasar surat apa pungutan dilakukan? Siapa yang perintah, siapa penerima, dan mana LPJ-nya? Dana BOSDA/BOP tidak boleh dipotong di luar Juknis.
Pada tanggal 7 okt 2026 awak media didampingi aktifis LSM WAGB (wadah generasi anak bangsa ) mendatangi dinas pendidikan sragen dan di temui langsung kasi Yani yuliani spd ddampingi stafnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengelak adanya dugaan pungutan tersebut dan minta waktu akan menggali informasi dulu ke tingkat korwil dan akan segera menginformasikan kepada awak media hari berikutnya, tetapi sampai berita ini di turunkan Yuni tidak bisa dihubungi dan cenderung menghindar saat di hubungi melalui sambungan seluler. Red


