Bobroknya Lembaga Penegak Hukum

0
7
Bobroknya Lembaga Penegak Hukum
Bobroknya Lembaga Penegak Hukum

Bobroknya Lembaga Penegak Hukum

( Bagian : 2 )

Oleh : Ngar Ghibran


  • Total Laporan pengaduan Masyarakat  : 2.715 laporan (terkait pelanggaran kode etik).
  • Rekomendasi sanksi oleh Komisi Yudisial :  124 Hakim ( Terbukti melanggar etika dan Hukum ).
  • Rincian Sanksi Ringan : 82 Hakim ( Teguran tertulis/pernyataan tidak puas).
  • Rincian Sanksi Sedang :  30 Hakim ( Penundaan kenaikan gaji/mutasi  penurunan kelas).
  • Rincian Sanksi Berat: 12 Hakim  (  Hakim non-palu/skorsing ).
  • Usulan Pemecatan  (PTDH ) : 3 Hakim ( Dipecat tidak hormat akibat  suap ).
  • Sumber Data :  Laporan Tahunan Komisi Yudisial Resmi.

Hukum di negeri  ini tak ubahnya seperti puing laba-laba. Ia sangat kuat untuk menjebak lalat kecil yang lapar, namun begitu rapuhnya saat diterjang oleh kumbang-kumbang besar langsung robek . Potret penegakan hukum di negeri ini tak ubahnya demikian, dan  sudah sampai pada titik yang memprihatinkan.   Pilar-pilar keadilan justru menjadi aktor utama dalam meruntuhkan fondasi moral bangsa. Lembaga penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir pencari keadilan, kini menjelma menjadi menara gading yang tuli dan sarat akan transaksi kepentingan.

Mafia Peradilan

Bagaimana rakyat  tidak muak melihat kenyataan ketika palu keadilan bisa dibeli dengan harga miliaran rupiah? Kasus suap yang berulang kali melibatkan oknum hakim, jaksa , dan kepolisian membuktikan bahwa integritas telah lama tergadaikan oleh syahwat kekayaan.

Kasus-kasus yang ditangani melalui Majelis Kehormatan Hakim (MKH) hanyalah puncak gunung es dari carut-marutnya peradilan di negeri ini. Kerap kali, putusan yang dijatuhkan terkesan setengah hati- hanya melucuti seragam oknum kotor tersebut tanpa menyentuh akar dari sindikat peradilan yang lebih besar.

Ketimpangan Nyata

Slogan “Tumpul ke atas, Tajam ke bawah” bukan lagi sekedar bualan, melainkan realitas harian yang menyiksa nurani. Seorang pencuri yang kelaparan dengan mudah mendekam dibalik jeruji  besi selama bertahun-tahun.

Namun, mereka yang merampok uang rakyat miliaran hingga triliunan rupiah dengan santai melenggang di ruang pengadilan, tersenyum pongah di hadapan kamera, dan mendapatkan potongan hukuman  dengan dalih perbuatan baik.

Hukum tidak lagi bekerja berdasarkan moral, melainkan berdasarkan seberapa tebal amplop atau seberapa kuat koneksi politik yang membekengi.

Pasar Gelap Yudisial

Membahas kebobroka hokum tanpa membongkar isi dompet para penegak hukum adalah bentuk kenaifan yang paripurna. Di bawah remang-remang lampu ruang siding telah lama terjadi metamorphosis menjijikan dan mengerikan, jubbah hitam hakim yang sacral kini beralih fungsi menjadi  kantong belanjaan politik dan capital. Ruang siding tidak lagi menjadi tempat menguji kebenaran materiil, melainkan arena lelang terbuka tempat keadilan dijual kepada penawar tertinggi.

Pratik korupsi di lembaga yudisial di negeri ini bukan lagi sekedar tindakan individual dari oknum yang khilaf. Ini adalah sebuah kejahatan industri yang terorganisir rapi (systemic and organized crime). Ada rantai pasok yang jelas, mulai dari makelar kasus di luar pagar pengadilan, panitera pengantara yang lihai, hingga ketukan palu terakhir yang sudah dikompromikan sejak makan malam mewah sehari sebelumnya.

Tragedi terbesar dari industry penegakan hukum  ini adalah lahirnya “ Imunitas Kaum Elite”.Ketika hukum  bisa dibeli, maka status tersangka, terdakwa, bahkan narapidana hanyalah status administrative sementara yang bisa dihapus dengan nominal yang pas .

Bagi koruptor penjara  adalah hotel berbintang dengan fasilitas kompromi dan izin keluar palsu. Sementara bagi rakyat kecil, penjara adalah neraka jahanam tempat mereka menebus kesalahan sepele dengan  harga diri dan seluruh sisa hidup mereka.

Ini adalah bentuk terorisme konstitusional yang paling nyata. Ketika institusi yang diberi mandate oleh undang-undang untuk menjaga moralitas bangsa  justru menjadi sarang tikus yang paling rakus. Maka sejatinya rakyat sedang menyaksikan pembusukan sebuah Negara dari dalam. Oknum Penegak Hukum tidak hanya mencuri uang Negara, mereka juga merampok hak rakyat untuk hidup di bawah paying hokum yang adil dan beradab.

 


  • Total Laporan pengaduan Masyarakat  : 2.715 laporan (terkait pelanggaran kode etik).
  • Rekomendasi sanksi oleh Komisi Yudisial :  124 Hakim ( Terbukti melanggar etika dan Hukum ).
  • Rincian Sanksi Ringan : 82 Hakim ( Teguran tertulis/pernyataan tidak puas).
  • Rincian Sanksi Sedang :  30 Hakim ( Penundaan kenaikan gaji/mutasi  penurunan kelas ).
  • Rincian Sanksi Berat: 12 Hakim  (  Hakim non-palu/skorsing ).
  • Usulan Pemecatan  (PTDH ) : 3 Hakim ( Dipecat tidak hormat akibat  suap ).
  • Sumber Data :  Laporan Tahunan Komisi Yudisial Resmi.

 

Alat Gebuk Politik.

Lebih parah lagi, institusi penegak hukum justru terkooptasi oleh pusaran politik. Aparat yang seharusnya berdiri netral, kerap kali berubah fungsi menjadi alat gebuk untuk membungkam oposisi atau mengamankan kepentingan oligarki.

Praktik tebang pilih dalam penyelidikan dan penyidikan adalah rahasia umum yang baunya sudah menyengat hingga ke ruang-ruang kelas mahasiswa dan warung kopi masyarakat. Kepercayaan publik (Public trust) terhadap lembaga penegak hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan , hingga Mahkamah agung  dan MK kini berada di titik terendah.

Kehilangan kepercayaan ini adalah sinyal bahaya bagi sebuah Negara demokrasi. Jika rakyat di negeri ini tidak lagi percaya pada hukum , anarki dan main hakim sendiri akan menjadi hukum rimba yang baru.

Kesimpulan

Lantas kepada siapa lagi rakyat jelata harus mengadu ketika Sang Wakil Tuhan di ruang siding telah menjelma menjadi Pedagang Hukum? Reformasi  birokrasi dan rekrutmen sumber daya manusia di tubuh aparat penegak hokum tidak bisa lagi ditawar. Butuh ketegasan absolut untuk membersihkan institusi-institusi ini dari duri dalam daging.

Pemecatan dengan tidak hormat dan pemiskinan asset bagi aparat korup harus menjadi standar baru, bukan sekedar tontonan seremonial untuk meredam amarah rakyat. Sudah saatnya lonceng kematian bagi mafia peradilan dibunyikan

Bersihkan institusi penegak hukum, kembalikan marwah keadilan sejati, atau bersiaplah melihat negeri ini runtuh akibat kebusukan yang dipelihara sendiri oleh penguasanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini