Di DUGA KUAT MANIPULASI DATA SISWA DI SEKOLAH TK (PAUT) NURUL HIDAYAH DESA KEBON DALAM KECAMATAN ABUNG TINGGI LAMPUNG UTARA.
mi Lampung utarasuaralintas.com. 30 september 2025 kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa kepala sekolah berinsial EV dan operator berinsial ER di salah satu TK (paud ) nurul hidayah di desa kebon dalam kecamatan abung tinggi kabupaten lampung utara
Pasalnya, kepala sekolah beserta operator TK ((PAUD) nurul hidayah di duga memanipulasi data siswa Pendidikan Anak Usia Dini TK (PAUD) yang ada di TK (PAUD) di Kecamatan abung tinggi, Kabupaten lampung utara, Provinsi lampung
ER di duga bekerja sebagai operator di TK (PAUD) yang ada di Kecamatan abung tinggi.bekerja sama Makanya, EV bisa leluasa melakukan dugaan manipulasi data siswa tersebut Menurut, berdasarkan data dan informasi yang di himpun oleh awak media dan lsm, modus yang dilakukan EV adalah mencari Kartu Keluarga (KK) dan mencantumkan nama anak yang ada di KK tersebut dari data yang di dapat, KK itu dikumpulkan dan nama anak yang ada di KK dicatat sebagai siswa yang ada di TK (PAUD) tersebut,”
Heri yanto warga suka maju abung tinggi sala satu wali murit yg menjadi korban menutur kan pada thn 2025 mendaftar kan putra nya gilang aksa ke TK (paud) RA ulul aibab desa suka menanti terkejut mendapat kan keterangan dari operator TK (paud) Ra ulul aibab berinsial RK bahwa anak nya suda terdaptar di dapodik dan di nyatakan lulus pada thn 2024 di TK (paud) nurul hidayah desa kebon dalam sementara anak sy belum perna sekolah ujar heri yanto.
Saat di kompirmasih kepala sekolah TK dan operator nurul hidayah membenar kan telah terdatar di dapodik atas nama gilang aksa ke TK nurul hidayah thn 2024 dan di nyatakan suda lulus atas kesalahan yang suda terjadi ini kepala yayasan dan kepala sekola berserta admin akan berkordinasi ke operator kemenak untuk ber upaya melakukan pengapusan no nisn tersebut tutur nya. Terkait keterangan pengapusan no nisn tersebut awak media dan lsm menyambangi dinas kemenak lampung utara guna mempertanyakan terkait pengapusan no nisn atas nama gilang aksa yg suda di terbit kan thn 2024. sangat di sayang kan operator kemenak lampung utara saat di temui di kantor tidak berada di tempat tutur humas kemenak lampung utara . (Tim)
