*SEBULAN, POLRES MAJALENGKA UNGKAP 20 KASUS KEJAHATAN DAN AMANKAN 40 TERSANGKA*

0
35

Majalengka,Suara lintas. Com

— Jajaran Polres Majalengka melalui Satreskrim Polres Majalengka dan Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana dengan mengamankan 40 orang tersangka dalam kurun waktu satu bulan.

Kapolres Majalengka AKBP Muhamad Aldy Sulaiman mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Majalengka.

“Yang berhasil kami ungkap adalah kejahatan jalanan, yakni pencurian dengan kekerasan atau begal, pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kemudian ada juga kasus perlindungan anak atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur, serta penelantaran anak,” ujar Kapolres Majalengka, Selasa (22/9/2026).

Dari 40 tersangka yang diamankan, kata Kapolres, sebagian besar diketahui merupakan warga dari luar Kabupaten Majalengka. Beberapa di antaranya berasal dari luar wilayah Jawa Barat.

“Rata-rata merupakan warga di luar Majalengka. Ada sebagian warga dari daerah Sumatera ataupun dari kota-kota selain Majalengka,” ungkap AKBP Aldy.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 8 unit sepeda motor hasil curian, 10 unit handphone, 1 buah kunci letter T, 1 bilah senjata tajam jenis sangkur, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, seperti gunting, linggis, pahat, obeng dan tang.

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa 7 potong pakaian, 8 buah karung, 1 unit CCTV, 1 unit televisi, 10 surat berharga dan 1 buku tabungan.

“Para pelaku saat ini beberapa sudah kami titipkan di Lembaga Pemasyarakatan dan beberapa kami lakukan penahanan di Mapolres Majalengka,” jelasnya.

Kapolres menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Majalengka bersama unsur Forkopimda dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

Menurutnya, langkah tersebut juga sebagai bentuk dukungan terhadap program Kapolda Jawa Barat, yakni “Jaga Rawat Jawa Barat, Jaga Rawat Majalengka”, serta mendukung program Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk mewujudkan Majalengka Raharja.

“Kami jajaran Forkopimda Kabupaten Majalengka berkomitmen melakukan pengungkapan maksimal dan semaksimal mungkin men-zero-kan tindakan kejahatan, terutama yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan,” tegas AKBP Aldy.

Kapolres Majalengka juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat mengetahui atau melihat langsung tindak pidana, segera hubungi kami di Call Center 110 atau kirimkan informasi melalui direct message media sosial resmi Polres Majalengka,” pungkasnya.

( Cahyo. R/ Harun) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini