KOTA CIREBON, SUARA LINTAS. COM
Kurang dari 24 jam pelaku pembunuhan wanita dalam kamar Hotel Nusantara di Kampung Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon berhasil ditangkap.
Satreskrim Polres Cirebon Kota memburu pelaku hingga sampai ke Kabupaten Pangandaran. Pelaku ditangkap di rumah rekannya tanpa perlawanan.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan, hasil penyidikan di tempat kejadian mengarah kepada mantan suami korban berinisial S. Dugaan ini diperkuat dengan keterangan saksi.
“Kecurigaan kami mengarah kepada mantan suami korban. Resmob kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku,” katanya kepada wartawan saat konferensi pers, Selasa (22/09/2026)
Sebelum membunuh, korban dan pelaku check in di Hotel Nusantara Minggu (20/9/2026). Pembunuhan sendiri terjadi pada malam harinya. Usai membunuh pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri namun gagal.
“Dua kali percobaan bunuh diri, pertama menggunakan tali namun terlalu pendek kemudian meminum racun tikus namun urung dilakukan pelaku,” ujarnya.
Usai membunuh pelaku melarikan diri menggunakan angkutan umum. Kemudian melanjutkan perjalanan menggunakan motor. Di tengah perjalanan motor yang digunakannya mogok. Pelaku terpaksa melanjutkan pelarian ke Pangandran menggunakan angkutan umum.
“Motor yang dipakai mogok jadi terpaksa pakai angkutan umum menuju Pangandaran,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan S, motif membunuh mantan istrinya karena cemburu melihat korban video call dengan pria lain. Pelaku meluapkan emosi kepada korban dengan mencekik leher menggunakan tali sepatu.
“Sejauh ini keterangan dari pelaku karena cemburu, kami masih dalam keterangan pelaku,” kata Bimantoro.
Pihak kepolisian masih mendalami motif pembunuhan ini, sebab dari keterangan saksi, korban sempat ingin meminta rujuk dengan mantan istrinya itu. Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
(Harun)


