Purbaya di Negeri Korup Bag.3

0
15

Purbaya  di  Negeri   Korup

( Versi  : 3 )

Oleh:  Ngar Bandar

 

Rezim yang korup adalah, parasit yang menghisap darah bangsanya sendiri, dan tidak pernah menyukai orang yang jujur. Ketika kekayaan alam yang melimpah dimonopoli oleh segelintir kelompok elit, rakyat dipaksa menjadi penonton di negerinya sendiri. Di tengah situasi yang memuakkan ini, aksi Purbaya mendobrak kebobrokan rezim korup hadir sebagai tanparan keras sekaligus secercah harapan demi menyelamatkan uang negara dan hak-hak rakyat.

Langkah berani ini bukan sekadar maneuver politik, melainkan sebuah keharusan moral. Upaya menyelamatkan uang negara adalah perjuangan mutlak demi kesejahteraan rakyat dan terciptanya Negara yang adil dan makmur.

Kesejahteraan sejati hanya bisa dicapai jika aliran uang negara dikembalikan ke dompet rakyat dalam bentuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, bukan menguap ke rekening para penguasa korup.

Pasal konstitusi dengan tegas menyatakan  dan mengharuskan kekayaan alam seisinya benar-benar kembali ke tangan rakyat, bukan ke kantong kelompok tertentu, kroni, atau dinasti politik yang membuat rakyat kehilangan hak milik mereka.

Namun, di negeri di mana korupsi telah mengakar secara struktural, kelurusan sikap adalah ancaman bagi kenyamanan penguasa. Purbaya akhirnya dicopot dari jabatannya. Sebuah konsekuensi logis sekaligus bukti nyata betapa mahalnya harga sebuah integritas di bawah bayang-bayang rezim korup.

Kejatuhan dan pencopotannya bukan karena kegagalan kerja, melainkan karena kebenaran yang dibawahnya terlalu silau bagi mereka yang terbiasa bermain di dalam kegelapan.

Menanggapi pencopotan sepihak ini, Purbaya melontarkan pernyataan menohok yang langsung membakar halaman utama wawancara eksklusif Majalah Lintas:

“Mereka boleh merampas jabatan, tapi mereka tidak bisa membeli harga diri anak bangsa yang mencintai negerinya adil makmur. Surat pencopotan ini bukan tanda saya kalah, melainkan sertifikat konfirmasi bahwa mereka ketakutan. Kerugian Negara yang saya selamatkan adalah milik rakyat, dan membiarkan para mafia terus merampok kekayaan alam kita sama saja dengan mengkhianati negeri ini”.

Dobrakan yang telah dimulai Purbaya tidak boleh padam hanya karena sebuah surat keputusan pencopotan. Momentum ini harus menjadi titik balik sejarah untuk mengembalikan hukum sebagai Pahlawan yang sesungguhnya, yakni pahlawah bagi rakyat, bukan perisai pelindung para oligarki korup. Hukum tidak boleh menjadi alat pemukul bagi yang lemah dan perisai bagi yang kuat. Hukum harus tegak dan tanpa kompromi menghantam siapa saja yang berani menyentuh hak rakyat.

Selama ini, kita disuguhi sandiwara hukum yang memuakkan: Hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Rakyat kecil ditindak tanpa ampun untuk kesalahan remeh, sementara para kroni dan koruptor kakap yang merampok triliunan rupiah bisa tersenyum di balik fasilitas penjara mewah atau bahkan bebas berkeliaran.

Skandal pendepakan paksa ini pun menjadi perhatian publik dan siap diekspos secara tajam di Majalah Lintas. Laporan investigasi tersebut akan membongkar habis borok di balik layar kekuasaan.

Bagaimana seorang pejabat yang berusaha menyelamatkan uang negara justru malah disingkirkan lewat keputusan politik yang kilat.

Ini adalah sandiwara hukum yang memuakkan, menegaskan kembali anomaly lama bahwa hukum di negeri ini masih cederung tajam ke bawah tetapi tumpul keatas.

Ketika Majalah Lintas/Suaralintas.com membuka kotak kebobrokan ini, rakyat harus sadar bahwa perjuangan merebut kembali kekayaan negara tidak boleh terhenti, meski satu per satu pahlawannya ditumbangkan oleh kekuasaan, tetap harus maju, dan tidak ada jalan untuk mundur.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini