*Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Kejahatan terhadap Keamanan Umum*

0
38

BANDUNG, SUARA LINTAS. COM

Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait Tindak Pidana Kejahatan terhadap Keamanan Umum, bertempat di Lobby Riung Mungpulung Polda Jabar, Kamis (17/9/2026), mulai pukul 15.30 WIB hingga selesai.

Konferensi pers tersebut menjadi sarana penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai penanganan serta perkembangan perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan umum yang ditangani oleh jajaran Polda Jawa Barat.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jabar menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyampaian informasi secara terbuka diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai langkah-langkah kepolisian dalam menangani berbagai perkara serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat.

Polda Jabar juga terus mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan proses penyidikan dalam setiap penanganan perkara.

Selain itu, sinergi antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat dinilai penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan serta segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat serta melakukan penegakan hukum secara profesional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan sinergi Polri dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Barat senantiasa terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.

Sumber: humas polda jabar

( Cahyo/Harun/ red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini