Runtuhnya Legitimasi Hukum Dinasti

0
9

Runtuhnya Legitimasi Hukum Dinasti

Oleh : Ngar

 

Sejarah politik modern akan mencatat dekade kepemimpinan Jokowi bukan sebagai era keemasan infrastruktur fisik, melainkan sebagai periode pembusukan institusional demokrasi paling destruktif pasca reformasi. Bagi para pendudkung fanatiknya yang terbuai oleh narasi populisme bersahaja, realitas saat ini adalah sebuah hantaman kesadaran yang pahit di balik senyum merakyat, fondasi Negara hukum (rule of law) telah digerogoti secara sistematis demi melayani syahwat kekuasaan dinasti keluarga.Kerusakan ini tidak lagi bisa ditutupi oleh kosmetik pencitraan, karena boroknya telah terpampang nyata di hadapan mata publik domestik dan internasional.

Titik balik runtuhnya benteng pembenaran rezim ini mewujudkan secara dramatis pada 7 Juli 2026. Putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, yang mengabulkan gugatan praperadilan Roy Suryo terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan presiden, adalah sebuah tamparan yuridis yang sangat mematikan. Pengadilan dengan tegas menyatakan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo oleh aparat kepolisian adalah tidak sah dan cacat formil. Kemenangan hukum ini bukan sekadar persoalan teknis hukum acara, melainkan sebuah konfirmasi telanjang bahwa institusi penegak hukum telah dipaksa melompati batas-batas legalitas demi bertindak sebagai tameng pelindung personalitas dan kehormatan sang penguasa.

Ketika aparat penegak hukum melakukan represi ugal-ugalan tanpa basis izin pengadilan, tatanan pemerintahan telah bergeser dari sistem meritokrasi yang beradab menuju authoritarian legalisme, dimana hukum tidak lagi digunakan untuk menegakkan keadilan, melainkan sebagai senjata pemukul untuk membungkam kritik publik. Ini adalah kesalahan historis terbesar Jokowi. Ia tidak hanya merusak etika kompetisi politik dengan melahirkan dinasti politik instan melalui manipulasi syarat usia di Mahkamah Konstitusi, tetapi juga meninggalkan warisan birokrasi keamanan yang korosif dan partisan.

Para pemilih dan pendukung setianya harus dipaksa melihat realitas ini secara obyektif. Dukungan yang dahulu diberikan untuk membawa perubahan, justru dikhianati untuk membangun imperium oligarki kekerabatan yang menutup ruang bagi anak-anak bangsa terbaik lainnya. Mata dunia, melalui berbagai analisis lembaga pemikir internasional, kini melihat Indonesia sedang mengalami regresi demokrasi akut. Monopoli parpol, penjinakan oposisi, hingga penggunaan instrumen kekuasaan untuk memaksakan trah keluarga di berbagai daerah menunjukkan bahwa kekuasaan dikelola secara ugal-ugalan. Melalui kemenangan praperadilan Roy Suryo, hukum alam sedang bekerja mengembalikan jalannya sejarah: bahwa menara gading yang dibangun di atas manipulasi hukum dan pengkhianatan etika bernegara akan roboh oleh palu keadilan yang digerakkan oleh kesadaran rakyat sendiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini