*FAST RESPON: Pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 Jangan Sampai Hanya Jadi “Bancakan Elite”*

0
112

 

KABUPATEN CIREBON, SUARA LINTAS. COM

– Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon menyoroti proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun 2026 oleh pihak legislatif dan eksekutif. Organisasi wartawan tersebut mengingatkan agar anggaran yang telah disahkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan justru menjadi ajang kepentingan elite politik, minggu (15/3/2026).

Foto : Ilustrasi Fast respon, pengesahan APBD Kabupaten Cirebon tahun 2026, jangan sampai hanya jadi “bancakan Elite “

Ketua Fast Respon (FRN) Counter Polri, Ridho R, yang akrab disapa Bang Ridho, menegaskan bahwa APBD merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

“Pengesahan APBD jangan hanya menjadi agenda formalitas tahunan antara legislatif dan eksekutif. Anggaran ini berasal dari uang rakyat, sehingga penggunaannya harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Bang Ridho dalam keterangannya.

Ia juga mengingatkan agar pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 tidak menjadi ruang bagi praktik kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan sampai APBD hanya menjadi bancakan elite. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas ke mana anggaran daerah dialokasikan dan bagaimana realisasinya di lapangan,” ujarnya.

Menurut Bang Ridho, transparansi dan pengawasan publik sangat penting agar pelaksanaan program-program pemerintah daerah benar-benar berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, terutama di sektor pembangunan, kesehatan, pendidikan, serta peningkatan ekonomi masyarakat.

Lebih lanjut, FRN Counter Polri menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026.

“Fast Respon akan ikut mengawal penggunaan anggaran daerah. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pemborosan anggaran, atau dugaan praktik korupsi, tentu akan kami dorong untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” tambah Bang Ridho.

FRN berharap pengesahan APBD Kabupaten Cirebon Tahun 2026 dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menunjukkan komitmen nyata dalam membangun daerah secara transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan demikian, APBD tidak hanya menjadi dokumen anggaran semata, tetapi benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cirebon.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini