*Peringatan Tegas bagi ASN Kabupaten Cirebon: Integritas Pengelolaan Proyek Pemerintah Harus Diperkuat*

0
138

Kabupaten Cirebon, Suara Lintas. Com

Penguatan tata kelola keuangan daerah kembali menjadi sorotan menyusul penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini menjadi pengingat serius bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia, khususnya di Kabupaten Cirebon, untuk menjunjung tinggi prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, (25/2/2026)
Pejabat yang dimaksud, Adil Prayitno, yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKPP), telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri Cirebon atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara dengan estimasi kerugian mencapai Rp2,6 miliar.
Kasus ini tidak hanya berdampak pada proses hukum yang berjalan, tetapi juga menjadi alarm keras bagi seluruh jajaran birokrasi daerah. Pengelolaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum serius serta meruntuhkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Sejumlah temuan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pengendalian intern, transparansi pengadaan, serta pengawasan berjenjang dalam setiap tahapan proyek pemerintah—mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk memperkuat reformasi birokrasi dengan langkah konkret, antara lain:
Pengetatan sistem pengendalian internal di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Optimalisasi peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Peningkatan pembinaan dan pelatihan integritas bagi ASN.
Pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dalam konteks nasional, kasus ini menjadi cerminan bahwa pengawasan penggunaan uang negara harus menjadi prioritas utama di seluruh daerah. Anggaran publik merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Partisipasi masyarakat juga dinilai penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri Cirebon maupun lembaga pengawas resmi lainnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi, penyalahgunaan wewenang, maupun manipulasi anggaran dalam bentuk apa pun. Penegakan hukum akan berjalan seiring dengan langkah pencegahan demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran nasional bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam membangun pemerintahan yang dipercaya rakyat.

( red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini