BANDUNG, SUARA LINTAS. COM
– Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan pengungkapan pabrik tramadol di wilayah Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 18.30 WIB tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan hukum yang dilakukan Polda Jawa Barat dalam mengungkap dan menindak peredaran obat keras yang berpotensi membahayakan kesehatan serta keselamatan masyarakat.

Keterlibatan langsung Kapolda Jawa Barat dalam kegiatan tersebut menegaskan keseriusan jajaran kepolisian dalam menangani peredaran obat keras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polda Jawa Barat terus meningkatkan upaya penindakan terhadap jaringan produksi dan peredaran obat keras ilegal, sekaligus memperkuat langkah pencegahan guna melindungi masyarakat dari penyalahgunaan obat yang dapat menimbulkan dampak serius, khususnya bagi generasi muda.
Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pengembangan lebih lanjut terhadap perkara tersebut menjadi bagian penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri jalur distribusi obat keras yang diproduksi atau diedarkan secara ilegal.
Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah tegas dan terukur dalam memberantas peredaran obat keras ilegal di wilayah Jawa Barat. Upaya tersebut juga memerlukan dukungan masyarakat melalui pemberian informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan produksi maupun peredaran obat keras tanpa izin.
Melalui langkah penegakan hukum yang berkelanjutan, Polda Jawa Barat berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta masyarakat terlindungi dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran obat keras ilegal.
( Harun/ red)


