KORUPTOR….KORUPSI
(bagian : 2 )
Oleh : Ngar
Korupsi ibarat benalu yang menggerogoti fondasi bangsa. Fenomena Koruptor Korupsi” menunjukan ironi di mana para pelakunya tak kunjung jera meski berpendidikan tinngi. Dari suap hingga manipulasi anggaran, pemberantasan kejahatan ini membutuhkan komitmen nasional yang tegas untuk menyelamatkan masa depan negara.
Banyak pelaku kejahatan kerah putih ini bukanlah orang-orang yang termarjinalkan, melainkan kaum terpelajar yang memiliki akses langsung terhadap kekuasaan dan keuangan negara. Ironisnya, alih-alih menggunakan posisinya untuk mengabdi, mereka justru menyahgunakan wewenangtersebut untuk memperkaya diri sendiri. Kejahatan ini tidak hanya dilakukan secara perorangan, melainkan sebuah sindikat yang terstruktur.
Dampaknya.
Tindakan para koruptor tidak hanya merugikan keungan negara, melainkan juga menyengsarakan rakyat secara langsung. Kerugian negara yang mencapai angka fantastis, bahkan menyentuh ribuan triliun rupiah dalam kasus-kasus besar seperti pertambangan, berdampak nyata pada : Infrastruktur, Kesejahteraan Sosial, kepercayaan publik .
Efek Jera
Selama ini hukuman yang dijatuhkan dinilai masih terlalu ringan, sehingga memicu pandangan skeptic dari berbagai kalangan. Kritik keras bahkan menyoroti bagaimana koruptor masih bisa mengatur siasat atau menciptakan celah korupsi baru saat sedang menjalani masa hukuman.
Hal inimemunculkan perdebatan publik, mulai dari wacana pemiskinan asset hingga hukuman yang palingekstrem sekalipun. Pemerintah melalui Kejaksaan agung dan lembaga penegak hokum terus didorong untu merampas seluruh asset hasil kejahatan dan memburunya tanpa pandang bulu..
Strategi Mengakhirinya.
Untuk memutus rantai koruptor korupsi, penegakan hukum pidana saja tidaklah cukup. Diperlukan strategi pencegahan yang komrehensif, seperti: Digitalisasi Layanan public, Pendidikan Antikorupsi, Pemberian Sanksi Sosial.
Pemberantasan korupsi adalah perjuangan jangka panjang yang membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat..
Kehilangan Malu.
Korupsi tidak saja pelanggaran hukum, tetapi sebuah komparador sitemik yang membunuh masa depan publik. Hukum di negeri ini tampil ompong dan penuh kompromi ketika berhadapan dengan koruptor.
Banyak koruptor yang mengindap delusi moral, usai tertangkap mereka masih melambaikan tangan dengan wajah tersenyum seolah sedang memenangkan lomba. Pakaian tahanan yang semula didesain untuk memberi efek jera, kini tak lebih dari kostum panggung sandiwara penegakan hukum.
Tajamnya kritik publik terbentur dinding tebal oligarki dan kongkalikong elit politik. Ketika struktur kekuasaan diisi oleh orang-orang yang saling mengamankan posisi, maka agenda pemberantasan korupsi hanya akan menjadi komoditas jualan saat musim kampanye pemilu.
Pemiskinan
Dampak dari keserakahan kolektif, bukan hanya angka kerugian negara yang abstrak, melainkan penderitaan nyata bagi masyarakat akar rumput, diantaranya penyunatan anggaran dari pusat hingga daerah, subsidi warga miskin dikorupsi, proyek infrastruktur menjadi bancaan makelar.
Mengapa koruptor tidak pernah kapok? Sebab bisnis korupsi sangat menguntungkan. .Resiko hukuman yang diterima tidak sebanding dengan jarahan yang mereka rampok untuk sepuluh turunan. Ruang sel khusus koruptor menyediakan fasilitas mewah layaknya hotel, lengkap dengan izin keluar-masuk yang longgar.
Sistem penegakan hukum enggan memiskinkan secara total para pelaku korupsi. Selama undang-undang perampasan asset belum disahkan maka para koruptor akan selalu memiliki modal untu membeli hukum, menyewa pengacara mahal, hingga mendikte opini publik demi membersihkan nama baik mereka kembali.
Untuk meruntukan lingkan ini, publik harus berhenti bersikap permisif. Jangan lagi memberi panggung, jabatan, atau kehormatan sosial bagi mantan narapidana korupsi.
Negeri ini harus mereformasi total sistem peradilan dan transparansi anggaran yang dapat diawasi langsung oleh rakyat. Sebab perjuangan melawan koruptor adalah perang mempertahankan kewarasan bernegara.
Penutup
Korupsi tidak hanya merampok sisa anggaran belanja negara. Ia berevolusi menjadi sebuah tata kelola (governance) kejahatan yang terstruktur, rapi, dan dilindungi oleh tameng kekuasaan. Diatas penderitaan rakyat koruptor merayakan pesta ketamakan dengan tawa lantang Seakan mereka seperti tidak terjerat dalam sebuah permasalahan hukum, atau tidak merasa memiliki kesalahan sama sekali.
Hal yang demikian itu sering membuat kita terbelalak dan bertanya-tanya mengapa penyakit korupsi ini sulit diberantas. Padahal penyakit ini membahayakan dan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
Maka sangatlah tidak bijak tentunya, jika penyakit ini dibiarkan dan tidak dicarikan penyebabnya, agar virusnya tidak menyebar kemana-mana
Tentunya tanpa menggurui atau mengulangi pertanyaan, mengapa di negra ini yang berdasarkan hukum, mengadili orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi begitu sulitnya.
Lantaran demikian inilah barangkali yang menyebabkan kondisi korupsi di negeri ini semakin tidak terkendali. Dan ini bukan hanya membuat resah masyarakat saja, pihak penegak hukum sendiri pun tak beda jauh dengan apa yang dirasakan masyarakat.
Sebaliknya ada pula yang mengatakan kondisi demikian itu terjadi disebabkan diantara salah satunya adalah: Sikap lembaga penegak hukum yang kurang berani bertindak tegas mengadili Benggolnya Koruptor, maka wajar jika korupsi di negeri ini semakin tumbuh subur menjamur dengan pesatnya.

