Cirebon, Suara Lintas. Com
— Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri menegaskan komitmennya dalam mengawal berbagai laporan masyarakat yang dinilai tidak mendapatkan tindak lanjut sebagaimana mestinya dari oknum penyidik kepolisian.
Ketua FRN Counter Polri, Ridho R yang akrab disapa Bang Ridho, menyampaikan bahwa pihaknya siap hadir sebagai mitra kontrol sosial guna memastikan setiap laporan masyarakat diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“FRN Counter Polri akan berdiri di garda terdepan untuk mengawal laporan masyarakat. Jika ada laporan yang terkesan diabaikan atau tidak ditindaklanjuti oleh oknum penyidik, kami siap membantu mengawal hingga mendapatkan kejelasan,” tegasnya, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang adil dan berintegritas.
FRN Counter Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum serta aktif mengawal prosesnya. Selain itu, pihaknya membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau advokasi dalam menghadapi persoalan hukum.
“Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat. Kami ingin memastikan tidak ada laporan yang terabaikan, serta mendorong aparat penegak hukum untuk bekerja secara maksimal dan profesional,” tambah Bang Ridho.
Dengan komitmen tersebut, FRN Counter Polri berharap dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
( Dri)

