
KOTA CIREBON, SUARA LINTAS. COM
– Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Grant Tahun 2023 di Kota Cirebon yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
Ketua Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon Raya, Ridho R yang akrab disapa Bang Ridho, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proses hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami dari FRN Counter Polri akan mengawal proses penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Umum Spesifik Grant Tahun 2023 Kota Cirebon ini sampai tuntas. Kami meminta pihak kejaksaan agar terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini,” ujar Bang Ridho, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, keterbukaan informasi kepada publik sangat penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara tersebut. Ia juga menekankan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif tanpa pandang bulu terhadap pihak manapun yang diduga terlibat.
FRN Counter Polri menilai, pengawasan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, menjadi bagian penting dalam mendorong penegakan hukum yang bersih serta mencegah praktik korupsi di daerah.
Bang Ridho berharap aparat penegak hukum dapat bekerja maksimal dan profesional dalam menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dapat menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sehingga memberikan kepastian hukum serta menjadi efek jera bagi siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya.
FRN Counter Polri juga mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses penegakan hukum serta mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Cirebon.
( red)
