Sangat fantastis SMK 2 Wonosari Gunungkidul Gabung Kunjungan Industri & Piknik, Tarif Capai Rp1.750.000

Gunungkidul– SuaraLintas.com Kegiatan kunjungan industri ke surabaya sehari dilanjutkan wisata ke bali yang sudah terlaksana pada tanggal 4 sampai 8 mei 2026 SMK Negeri 2 Wonosari menuai protes keras dari para wali murid. Kedua jenis kegiatan yang sifatnya berbeda itu disatukan dalam satu paket perjalanan dengan biaya yang dibebankan ke orang tua mencapai Rp1.750.000 per siswa. Hal ini dinilai melanggar aturan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta membingungkan status keikutsertaan siswa.
Sesuai peraturan pendidikan, kunjungan industri merupakan bagian dari kurikulum pokok bagi siswa SMK, sehingga pembiayaannya harus ditanggung sebagian besar oleh Dana BOS dan bersifat wajib bagi seluruh siswa tanpa pungutan berlebih. Sebaliknya, kegiatan piknik atau rekreasi murni bersifat sukarela, dilarang dibiayai anggaran sekolah, dan harus terpisah jadwal maupun biayanya.
Saat dikonfirmasi awak media, Warsito, Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Wonosari, memberikan pernyataan yang mengundang tanya. Ia mengaku tidak memiliki pengetahuan rinci mengenai perhitungan dan penggunaan dana sebesar Rp1,750.000 tersebut.
“Saya selaku Waka Kesiswaan menyampaikan, saya tidak tahu menahu secara rinci mengenai besaran dan rincian biaya itu. Sebab pelaksanaan teknis beserta perhitungannya memang diserahkan dan dikelola langsung oleh pengurus siswa bersama pembina kegiatan. Jadi saya belum bisa menjelaskan secara terperinci,” ujar Warsito, Kamis (11/5/2026).
Pernyataan ini justru makin menguatkan kekhawatiran wali murid. Pasalnya, tanggung jawab tertinggi atas seluruh kebijakan, administrasi, dan keuangan sekolah tetap berada di pundak Kepala Sekolah. Diketahui, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Wonosari saat ini adalah Ahmad Darmadi, S.Pd., M.Eng. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan penjelasan resmi terkait penetapan biaya tersebut.
Merespons keluhan yang makin meluas, pihak pengawasan pendidikan provinsi angkat bicara. Warsidi, Kepala Balai Pengawasan Pendidikan Provinsi DIY khusus jenjang SMA dan SMK, menegaskan akan segera turun tangan memeriksa kasus ini secara langsung.
“Menindaklanjuti laporan dan kekhawatiran masyarakat, Trimo setiyadi aktivis LSM WGAB (wadah generasi anak bangsa)akan bersurat langsung kepada kepala sekolah SMK2 Wonosari dan meminta rician yang jelas atas pemisahan pembiayaan antara BOS dan iuran dari walimurid.Trimo kembali mengingatkan aturan yang tidak bisa ditawar. “Kunjungan industri itu hak dan kewajiban siswa, biayanya ringan karena dibantu Dana BOS. Kalau ada unsur wisata, harus terpisah harga dan waktunya, siapa mau ikut baru bayar. Tidak boleh disatukan hingga membebani orang tua. Harus mengacu Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 serta Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS:
Kunjungan Industri: Bersifat WAJIB, biaya utama ditanggung Dana BOS, murah, dan seluruh siswa berhak mengikuti tanpa pungutan mahal.
Piknik/Wisata: Bersifat SUKARELA, jadwal dan biaya terpisah, Dana BOS DILARANG dipakai, siswa boleh tidak ikut tanpa sanksi.
Pencampuran Biaya: Menyatukan kegiatan wajib dan sukarela sehingga tarif membengkak menjadi Rp1.750.000.
Pungutan Tidak Sesuai Aturan: Menyamakan kewajiban, sehingga siswa terkesan dipaksa membayar Jika terbukti ada unsur pungutan liar dan penyalahgunaan anggaran, dapat diproses pidana sesuai UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta UU Tindak Pidana Korupsi.
Para wali murid kini berharap hasil pemeriksaan Balai Pengawasan segera diumumkan secara transparan agar kejelasan ini dapat menjadi pelajaran bersama
(Laporan: Tim Redaksi SuaraLintas.com)
