*OPERASI PEKAT, POLISI SITA 442 BOTOL MINUMAN BERALKOHOL DI PANJUNAN KOTA CIREBON*

0
23

KOTA CIREBON, SUARA LINTAS. COM

– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan sebanyak 442 botol minuman beralkohol dari sebuah warung di Jalan Basalamah, Kelurahan Panjunan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

Penyitaan tersebut dilakukan dalam kegiatan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan di lokasi dan menemukan berbagai jenis minuman beralkohol yang selanjutnya didata serta diamankan sebagai barang bukti untuk penanganan lebih lanjut.

Dari total 442 botol yang diamankan, sejumlah merek ditemukan dalam jumlah cukup banyak. Di antaranya Kawa-Kawa Blackcurrant sebanyak 121 botol, Intisari sebanyak 60 botol, Kawa-Kawa Anggur Hijau sebanyak 48 botol, serta Kawa-Kawa Anggur Merah sebanyak 19 botol.

Selain itu, petugas juga mengamankan berbagai merek minuman beralkohol lainnya, termasuk Ani Anggur Hijau, Asoka, AO, dan OT dalam berbagai ukuran. Sejumlah minuman jenis bir, seperti Guinness, Bintang, dan Prost, turut masuk dalam daftar barang bukti.

Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi peredaran minuman beralkohol serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

Melalui kegiatan tersebut, kepolisian berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.

 

(Cahyo/Harun)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini