Usai Sidak Dinas PU, KPK Lanjutkan Pemeriksaan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup Klaten
lKlaten Suaralintas.com— Rangkaian inspeksi mendadak dan penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca‑Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo terus berlanjut. Setelah melakukan pemeriksaan mendalam di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) beberapa hari sebelumnya, tim penyidik kemudian turun melakukan sidak sekaligus penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten .
Di kantor DPUPR, penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen proyek infrastruktur, perangkat elektronik, dan sejumlah uang tunai yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam kasus yang sedang diselidiki . Langkah itu kemudian dilanjutkan ke DLH untuk menelusuri kemungkinan adanya jejak penyimpangan pengelolaan anggaran lingkungan, pengelolaan sampah, hingga izin lingkungan yang terkait dengan perkara tersangka mantan bupati tersebut .
Suasana di lingkungan DLH terasa tegang selama pemeriksaan berlangsung. Personel kepolisian berjaga di area pintu masuk sementara tim penyidik memeriksa ruang arsip, ruang kepala dinas, dan ruang administrasi keuangan. Hingga kini pihak KPK belum merinci secara publik berapa banyak dokumen atau barang bukti yang berhasil disita di DLH, serta apakah ada pejabat dinas yang langsung diperiksa di lokasi .
Rangkaian sidak berturut‑turut ini membuat para pejabat dan pegawai di hampir seluruh dinas lingkungan Pemkab Klaten merasa ketar‑ketir. Banyak yang mulai memeriksa kembali kelengkapan berkas administrasi masing‑masing, khawatir ada temuan penyimpangan yang bisa menyeret mereka ke dalam penyidikan.
Masyarakat Klaten menyambut baik langkah berkelanjutan ini. Warga berharap KPK tidak hanya berhenti di dua dinas tersebut, namun terus menelusuri seluruh aliran dana yang diduga bermasalah, sehingga benar‑benar terwujud pembersihan dari praktik korupsi di pemerintahan kabupaten ini.
“Kami ingin pembuktian nyata, bukan hanya sidak sesaat. Jika ada yang salah, harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum,” ujar salah satu warga pemantau pengawasan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merilis pernyataan resmi lengkap mengenai hasil pemeriksaan di DLH Klaten. Redaksi akan terus mengikuti perkembangan selanjutnya. Tri

