ISLAM NUSANTARA DAN PEMBUSUKAN ISLAM

0
25

ISLAM NUSANTARA – PEMBUSUKAN ISLAM

Oleh: Ngar Bandar

 

Wacana keagamaan di era rezim Jokowi sempat diguncang polemik yang sangat tajam terkait glorifikasi konsep Islam Nusantara. Bagi sekelumit kalangan pemuja rezim Jokowi dan kelompok yang menyokong istilah ini, dipromosikan sebagai wajah Islam yang ramah dan adaptif terhadap budaya lokal. Namun, bagi para ulama independen dan pemikir jernih, konsep ini dipandang sangat problematis karena dinilai berpotensi mengaburkan orisinalitas syariat.

Muncul dikotomi mendasar yang sangat kontras: antara Islam di Nusantara yang menempatkan Islam sebagai wahyu universal yang berkembang/merasuk ke dalam wilayah geografis Indonesia. Sedang Islam Nusantara yang diposisikan seolah-olah menjadi varian teologi/agama baru dengan label geografi.

NARASI DESTRUKTIF

Kritik keras dari para ulama lurus/independen bersandar pada kekhawatiran terjadinya reduksi ajaran agama demi syahwat politik rezim Jokowi. Dokumen penolakan resmi dari lembaga seperti MUI Sumatra Barat menegaskan argumentasi dasar, yakni “nama Islam telah sempurna dan tidak memerlukan embel-embel apa pun”.

Para penentangnya melihat konsep ini rentan dijadikan payung tumpangan oleh kelompok sekuler dan liberal untuk melakukan proyek de-Arabisasi yang kebablasan.

Sebaliknya, salah satu figur yang paling gemar mempromosikan dan memunculkan gerakan ini adalah mantan Ketua Umum PBNU, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj memandang lain. Sebagai penyebar utama ajaran ini, Aqil Siroj kerap melontarkan narasi-narasi yang membandingkan secara ekstrem antara Islam di tanah kelahirannya, Jazirah Arab.

Dalam berbagai kesempatan, ia bahkan secara kontroversial menyatakan bahwa budaya Indonesia jauh lebih mulia dibandingkan budaya Arab.

Secara sosiologis, propaganda ini membawa dampak sosial yang sangat destruktif bagi psikologis umat. Proyek penggiringan opini publik dari para penyokong Islam Nusantara ini secara tersirat — dan terkadang tersurat — membangun stigma berbahaya: seolah-olah Islam murni yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw. berciri penuh kejahatan, keras, kasar, radikal, serta tidak mengenal sopan santun.

Logika sesat ini secara berbahaya menggiring opini publik untuk menganggap bahwa Al-Qur’an dan Sunah mengandung benih-benih kekerasan yang perlu “dijinakkan” melalui interpretasi lokal.

Reduksi teologis ini memicu polarisasi horizontal di masyarakat, menciptakan benturan identitas fiktif antara “Islam lokal yang ramah” dengan “Islam Arab yang dianggap kasar”.

EKSES PENGKULTUSAN

Ketika politik kekuasaan mulai ikut campur menyokong dan melegitimasi konsep ini melalui figur-figur yang dianggap “penjilat”, batas antara akidah dan kebudayaan menjadi kabur. Akibatnya, muncul berbagai fenomena yang dinilai menyimpang dari pakem fikih dan ushuluddin. Seperti mulai dari modifikasi cara membaca Al-Qur’an dengan langgam yang dipaksakan atas nama kearifan lokal, hingga pergeseran ritual keagamaan yang disusupi unsur hiburan non-Islami, seperti joget-jogetan dalam acara sakral keagamaan.

Bagi para ulama sejati, fenomena ini bukan lagi bentuk akulturasi budaya yang sehat, melainkan sinkretisme buatan yang merusak marwah kesucian ibadah.

Dampak paling parah dan ekstrem dari politisasi/gerakan ini adalah lahirnya dengan subur praktik pengultusan individu secara membabi buta demi menjilat dan mengamankan kepentingan kedudukan politik di lingkaran rezim Jokowi, oknum-oknum loyalis fanatik, bahkan berani melontarkan narasi sesat yang mengaitkan figur Jokowi dengan atribut kenabian. Yang mana publik sempat digegerkan oleh pernyataan berani dari oknum loyalis radikal — seperti pernyataan viral dari kader partai pendukung pemerintah, Dedy Nur Palakka — yang mengklaim bahwa figur Jokowi telah memenuhi syarat atau kriteria untuk menjadi seorang nabi.

Narasi sesat ini menuai kecaman hebat dari berbagai pakar teologi dan pegiat sosial. Pemikiran semacam ini jelas menabrak batas paling fundamental dalam akidah Islam, yang telah mengunci mati bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir (Khataman Nabiyyin), sebagaimana termaktub dalam Al-Qur’an Surat Al-Ahzab ayat 40.

KESIMPULAN

Ketika agama ditarik paksa ke dalam pusaran kekuasaan demi memoles citra penguasa, kesuciannya rentan dikorbankan dan keimanan menjadi taruhannya. Polemik “Islam Nusantara” beserta ekses pengultusan di sekitarnya menjadi pelajaran sejarah yang berharga terhadap pembusukan agama Islam di era rezim Jokowi. Bahwa intervensi politik terhadap doktrin agama tidak hanya memicu perpecahan dan polarisasi mendalam di kalangan umat, tetapi juga menyuburkan praktik pembungkukan moral para penjilat demi pembenaran rezim. Islam adalah rahmat universal, ia turun untuk menuntun manusia menuju kebenaran, yang tidak perlu diubah esensinya demi melanggengkan kekuasaan rezim Jokowi dan lainnya.

Catatan Redaksi:

  1. Momen saat Aqil Siroj memberikan pidato kebudayaan atau acara keagamaan kontroversial yang melibatkan unjuk budaya/hiburan berlebihan.
  2. Pembukaan Muktamar NU ke-34 di Lampung (22 Desember 2021): Saat Aqil Siroj berpidato di podium dan memuji penampilan Jokowi yang mengenakan jas dan sarung sebagai simbol representasi fisik dari Islam Nusantara.
  3. Istigasah Akbar di Masjid Istiqlal (14 Juni 2015): Momen ketika Jokowi secara resmi membuka acara PBNU dan menyatakan “Alhamdulillah, Islam kita adalah Islam Nusantara,” didampingi langsung oleh Said Aqil Siroj di atas panggung.
  4. Pertemuan resmi di Istana Merdeka (11 Januari 2017): Momen keakraban Aqil Siroj saat makan siang bersama Jokowi, ketika membahas penguatan konsep Islam moderat untuk membendung kelompok radikal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini