Kabupaten Cirebon,Suara lintas. Com
– Dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), personel piket SPKT Polsek Waled Polresta Cirebon melaksanakan kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukum Polsek Waled, Kamis (13/8/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bripka Lungguh dan Brigadir Dwi. Penertiban dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot bising yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan serta ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan petugas berhasil mengamankan dua buah knalpot brong.
Terhadap pengendara yang terjaring, petugas memberikan edukasi dan imbauan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Penertiban dan penindakan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Waled menyampaikan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Polsek Waled Polresta Cirebon akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan penertiban secara rutin guna menekan pelanggaran lalu lintas, mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, serta mewujudkan situasi di wilayah hukum Polsek Waled yang aman, tertib, dan kondusif.
( Harun)

