*Cipasung Darurat Obat Keras, Publik Bertanya: Kapan Aparat Bertindak?*

0
18

KUNINGAN, SUARA LINTAS. COM

– Maraknya dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Eximer di Desa Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, semakin menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Warga menilai aktivitas penjualan obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep dokter tersebut berlangsung secara terbuka dan berpotensi mengancam masa depan generasi muda.

Menurut sejumlah warga, peredaran obat keras golongan G diduga telah berlangsung cukup lama dan menyasar kalangan remaja serta pelajar. Kondisi tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan, keamanan, dan ketertiban lingkungan, ( 22/6/2026).

Masyarakat Desa Cipasung berharap aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian, segera melakukan penyelidikan mendalam serta mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal. Warga menilai penindakan yang cepat dan berkelanjutan sangat diperlukan guna mencegah semakin meluasnya penyalahgunaan obat-obatan terlarang di wilayah tersebut.

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan di bidang kesehatan, obat keras golongan G hanya dapat diserahkan melalui fasilitas kesehatan dan apotek resmi dengan resep dokter. Penjualan tanpa izin dan tanpa pengawasan medis merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Warga juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta pemerintah desa untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat keras ilegal kepada pihak berwenang.

Masyarakat kini menantikan langkah nyata aparat penegak hukum untuk memberantas jaringan peredaran obat keras golongan G di Desa Cipasung demi melindungi generasi muda dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini