*LBH Semut Merah Cirebon Siap Kawal Proses Hukum Proyek Revitalisasi Tahun 2026 SLB Beringin Bhakti, Dugaan Penyimpangan Jadi Sorotan Publik*

0
35

Kabupaten Cirebon, Suara Lintas. Com

– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semut Merah Cirebon menyatakan siap mengawal proses hukum terkait pelaksanaan Proyek Revitalisasi Tahun 2026 di Sekolah Luar Biasa (SLB) Beringin Bhakti A, B, dan C yang berlokasi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 tersebut kini menuai sorotan tajam dari masyarakat karena di duga ada mark up anggaran yang berdampak pada spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan. Senin (19/5/2026).

Ketua LBH Semut Merah Cirebon menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek yang menyangkut kepentingan dunia pendidikan, terlebih untuk fasilitas pendidikan anak berkebutuhan khusus.

“Anggaran revitalisasi sekolah itu menggunakan uang negara yang berasal dari pajak rakyat. Maka pelaksanaannya harus benar-benar sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kualitas bangunan. Jika ada dugaan penyimpangan atau pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, maka wajib dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.

Menurut informasi yang beredar di lapangan, sejumlah pekerjaan proyek revitalisasi diduga menggunakan material yang kualitasnya dipertanyakan serta pengerjaan yang dinilai tidak maksimal. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat dan para pemerhati pendidikan karena bangunan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan layak bagi para siswa.

LBH Semut Merah Cirebon juga meminta pihak terkait, mulai dari panitia pembangunan, konsultan pengawas, hingga dinas yang berwenang agar tidak menutup mata terhadap berbagai dugaan yang muncul. Pengawasan ketat dinilai sangat penting agar proyek negara tidak dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi dengan mengorbankan kualitas pembangunan.

“Jangan sampai proyek pendidikan hanya menjadi formalitas serapan anggaran tanpa memperhatikan mutu pekerjaan. Kami akan terus mengumpulkan data dan fakta di lapangan. Bila ditemukan indikasi kerugian negara atau dugaan pelanggaran hukum, maka kami siap melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat turun langsung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut. Transparansi dan keterbukaan dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak panitia ( P2SP) proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. Publik kini menanti langkah tegas dan profesional dari pihak berwenang demi memastikan proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan negara maupun dunia pendidikan.

 

( Tim FRN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini