
Cirebon , Suara Lintas . Com
– Sebanyak 9 (sembilan) Advokat dari Pos Bantuan Hukum Forum Masyarakat Sipil untuk Keadilan dan Demokrasi (POSBAKUM FORMASI) Cirebon mendatangi Gedung Sekretariat Daerah (SETDA) Pemerintah Kota Cirebon guna melakukan audiensi dengan Walikota Cirebon terkait polemik antara Iva Syahroni Sembiring dan kawan kawan dengan Walikota Cirebon.
Dalam pertemuan tersebut, para Advokat POSBAKUM FORMASI Cirebon didampingi jajaran pengurus FORMASI Cirebon menegaskan pentingnya sikap tegas dan bijaksana Walikota dalam menyelesaikan persoalan yang sedang terjadi agar tidak berkepanjangan dan menimbulkan preseden buruk terhadap penghormatan profesi Advokat.
Direktur Eksekutif POSBAKUM FORMASI Cirebon, Fahmi Aziz, SH., CPRP., didampingi Sekretaris Jenderal Shella Azizah, SH., menyampaikan bahwa Walikota harus menghargai profesi Advokat sebagai profesi officium nobile atau profesi yang mulia dalam penegakan hukum dan demokrasi.
“Walikota jangan terus membiarkan konflik ini berkepanjangan. Walikota harus menghargai profesi mulia seorang Advokat,” ungkap Fahmi Aziz.
Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya telah ikut berjuang dalam proses pemenangan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cirebon pada kontestasi politik Tahun 2024. Oleh karena itu, menurutnya, penghargaan terhadap perjuangan dan kontribusi tersebut penting demi menjaga marwah profesi Advokat.
“Walikota harus mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh klien kami dalam ikut berjuang memenangkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Tahun 2024. Ini penting agar marwah Advokat tetap terhormat dan terjaga,” tegas Fahmi.
Lebih lanjut Fahmi menyampaikan kritik terhadap sikap yang dinilai kurang memberikan penghormatan terhadap profesi hukum.
“Bagaimana kalau seorang Walikota saja tidak bisa menghargai profesi Advokat, apalagi masyarakat biasa,” tambahnya.
Sementara itu, Walikota Cirebon, Effendi Edo, dalam kesempatan menerima audiensi tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah merasa memiliki komitmen ataupun kesepakatan terkait jasa hukum atau fee terhadap tim advokat maupun tim hukum dalam proses pemenangan Pilkada sebelumnya.
“Saya tidak merasa membuat konsensus apa pun dengan Iva Syahroni dan kawan-kawan dan saya tidak merasa memiliki hutang terhadap dia,” tegas Edo.
Meski demikian, Walikota menyatakan tetap mengapresiasi kontribusi yang telah diberikan oleh Iva Syahroni dan rekan-rekannya dalam perjuangan politik tersebut.
“Saya akan mengapresiasi kinerja Iva Syahroni dan kawan-kawan karena sudah membantu saya. Tapi ingat ya kawan kawan saya garis bawahi, ini bukan bayar hutang, tapi saya mengapresiasi atau dalam arti lain tali asih untuk Iva dan kawan-kawan yang sudah berjasa membantu saya,” ujarnya.
FORMASI Cirebon berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, penghormatan profesi, serta kepastian hukum demi menjaga kondusivitas di Kota Cirebon.
Humas POSBAKUM FORMASI Cirebon
( Harun)
