*Darurat Narkoba di Bali: Dunia Malam dan Lapas Disinyalir Jadi Sarang, Ketum PW-FRN Agus Flores Minta Tindakan Tegas*

0
38

Jakarta, Suara Lintas. Com
– Maraknya dugaan peredaran narkotika di wilayah Bali kini menjadi perhatian serius berbagai pihak dan dinilai telah memasuki kondisi darurat narkoba. Dugaan kuat menyebutkan bahwa peredaran barang haram tersebut telah merambah sejumlah tempat hiburan malam hingga disinyalir beredar bebas di beberapa diskotik. Selain itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bali juga disebut masih menjadi titik rawan peredaran narkotika yang diduga dikendalikan oleh jaringan tertentu dari dalam lapas.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan keprihatinannya dan meminta aparat penegak hukum bertindak lebih tegas dalam memberantas jaringan narkotika di Bali.

Menurut Agus Flores, persoalan narkoba di Bali bukanlah hal baru. Namun hingga kini, ia menilai belum ada langkah tegas yang benar-benar memberikan efek jera terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat.

“Masalah narkoba di Bali sudah menjadi rahasia umum sejak bertahun-tahun lalu, namun hingga kini belum ada tindakan tegas yang memberikan efek jera. Dibutuhkan langkah nyata dan keberanian aparat untuk membongkar seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya,” ujar Agus Flores dalam keterangannya, Minggu (10/5/2026).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi bangsa, Agus Flores secara resmi meminta perhatian serius kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Suyudi Arioseto, agar segera mengambil langkah konkret dan terukur dalam memberantas peredaran narkotika di Bali.

Ia menegaskan bahwa persoalan narkoba bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda Indonesia yang harus segera diselamatkan.

Di sisi lain, aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri diketahui terus melakukan pengembangan dan pengungkapan sejumlah kasus narkotika di Bali sepanjang tahun 2026. Sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Denpasar dan Badung dikabarkan telah menjadi sasaran penggeledahan hingga penyegelan oleh aparat terkait dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba.

Selain peredaran di tempat hiburan malam, dugaan keterlibatan jaringan narkotika di dalam Lapas juga menjadi perhatian serius. Kondisi ini dinilai membutuhkan sinergi yang kuat antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan BNN RI guna menutup seluruh celah masuknya narkotika ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

PW-FRN Counter Polri berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu dalam memerangi narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman kehancuran akibat penyalahgunaan narkoba.

( FRN Crbn)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini