*Warga Sindang Wasa Resah, Bandar Obat Masih Aktif: FRN Counter Polri Desak APH Bertindak Tegas*

0
158

 

MAJALENGKA , SUARA LINTAS. COM

– Keresahan masyarakat kembali mencuat terkait dugaan peredaran obat keras daftar G yang masih bebas beredar di wilayah Desa Sindangwasa, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Warga menilai aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan dan belum tersentuh penindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri turut angkat suara atas kondisi ini. Mereka mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait agar tidak menutup mata terhadap dugaan maraknya peredaran obat-obatan seperti tramadol, eximer, dan trihexyphenidyl yang diduga di salah gunakan.

Foto : lokasi tempat penjualan Obat keras.

Ketua FRN Counter Polri dalam keterangannya menyampaikan bahwa peredaran obat keras tanpa pengawasan medis sangat berbahaya, khususnya bagi generasi muda. “Kami meminta aparat penegak hukum segera turun tangan, lakukan penyelidikan, dan tindak tegas para pelaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

Warga setempat mengaku resah karena peredaran obat tersebut diduga telah menyasar kalangan remaja. Selain berdampak pada kesehatan, kondisi ini juga dikhawatirkan memicu gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Sudah cukup lama kami melihat aktivitas mencurigakan. Harapan kami, aparat segera bertindak sebelum semakin meluas,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Secara hukum, obat keras daftar G hanya boleh diedarkan dengan resep dokter dan pengawasan ketat. Penyalahgunaan maupun peredarannya tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FRN Counter Polri juga meminta adanya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut. Selain penindakan, edukasi kepada masyarakat dinilai penting guna mencegah penyalahgunaan obat-obatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait langkah yang akan diambil. Masyarakat berharap laporan dan keluhan ini segera mendapat respons serius demi menjaga keamanan dan kesehatan lingkungan.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini