Diduga Peredaran Obat Golongan G di Sindangwangi, Tim Fast Respon Polri Minta APH Bertindak Tegas

0
155

 

MAJALENGKA, SUARA LINTAS. COM

– Dugaan peredaran obat keras golongan G jenis Eximer dan Tramadol kembali meresahkan warga. Aktivitas tersebut disinyalir terjadi di Jalan Iman Bonjol, Desa Lengkong Kulon, Kecamatan Sindangwangi, Kabupaten Majalengka, dengan jarak kurang lebih 500 meter dari Polsek Sindangwangi.

Tim Fast Respon Counter Polri melakukan investigasi lapangan setelah menerima laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penelusuran, lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi. Namun saat tim mendatangi lokasi, terduga pengedar berhasil melarikan diri ke arah belakang pemukiman.

Perwakilan Tim Fast Respon Counter Polri menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran obat keras tanpa izin yang dinilai sangat membahayakan generasi muda dan ketertiban masyarakat.

“Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan tegas. Bandar obat-obatan keras ini harus segera ditutup karena sudah sangat meresahkan warga,” tegasnya.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Ia berharap pihak kepolisian dan instansi terkait segera melakukan penindakan serius.
“Kami takut dampaknya ke anak-anak dan lingkungan. Kami minta bandar obat ini segera ditutup,” ujarnya.

Tim Fast Respon Counter Polri menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan mendorong APH untuk menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ancaman Hukum

Peredaran obat keras golongan G seperti Eximer dan Tramadol tanpa izin dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 196 dan/atau Pasal 197, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun serta denda hingga Rp1,5 miliar.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.

( redaksi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini