Boleh parkir kalau naik perahu di rowo Jombor

0
11

Boleh parkir kalau naik perahu di rowo Jombor

oplus_0

KLATEN — suaralintas.comPerlakuan tidak menyenangkan dialami sekelompok wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Rawa Jombor, Kabupaten Klaten. Meski baru tiba, beristirahat, dan membeli minuman di lokasi, rombongan justru ditegur dan diminta memindahkan kendaraan mereka dengan alasan yang memicu pertanyaan.

“Saya dan rombongan baru saja beristirahat sambil minum es teh, belum juga selesai menikmati kunjungan, kami sudah ditegur. Katanya, parkir di sana khusus pengunjung yang naik perahu. Kalau tidak naik perahu, harus pindah ke lokasi lain,” ungkap salah satu anggota rombongan, Minggu 20/9l2026

Kata petugas yang menegur, lahan parkir itu bukan untuk semua orang, melainkan khusus bagi yang akan menyewa perahu. Padahal, tempat tersebut berada di dalam kawasan lokasi wisata dan terlihat jelas sebagai fasilitas yang disediakan bagi pengunjung secara umum.

Para wisatawan mempertanyakan: apakah fasilitas umum boleh dibatasi hanya untuk kelompok atau kepentingan tertentu?

“Kami datang berkunjung, kami membeli minum di lokasi, kami sudah menjadi pengunjung. Mengapa kami dilarang memarkir kendaraan di tempat yang jelas-jelas disediakan untuk tamu? Apakah harus naik perahu dulu baru dianggap layak berkunjung ke sini?” tanya salah satu pengunjung.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tempat parkir di kawasan wisata termasuk fasilitas pelayanan umum yang diperuntukkan bagi seluruh pengunjung tanpa diskriminasi. Pengelola boleh mengatur ketertiban dan tata tertib, namun tidak boleh menjadikan kewajiban menggunakan jasa tertentu — termasuk menyewa perahu — sebagai syarat boleh memarkir kendaraan.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, yang mewajibkan pengelola kawasan wisata menjamin akses dan pemanfaatan fasilitas secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat yang berkunjung. Membatasi hanya untuk yang menggunakan jasa perahu dapat dikategorikan sebagai penguasaan fasilitas umum secara sepihak dan penutupan akses publik.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola kawasan maupun Dinas Pariwisata terkait pembatasan tersebut. Para wisatawan berharap kejadian serupa tidak terulang dan fasilitas wisata tetap terbuka untuk semua orang, bukan dimanfaatkan kelompok tertentu semata.// Tri

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini