*Pimpinan Redaksi Suara Lintas Tegaskan Komitmen Perluasan Biro dan Penguatan Fungsi Kontrol Sosial*

0
17

 

SOLO, SUARA LINTAS.COM

Pimpinan Redaksi Suara Lintas, Ngar Ghibran, menegaskan komitmennya untuk memperkuat eksistensi dan jaringan media Suara Lintas di seluruh Indonesia melalui pengembangan biro-biro di setiap kota dan kabupaten.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus memastikan masyarakat di berbagai daerah mendapatkan akses terhadap pemberitaan yang aktual, akurat, dan berimbang, 1/9/2026.

Ngar Ghibran mengatakan, keberadaan biro di berbagai daerah bukan semata-mata untuk memperluas jaringan organisasi media, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Suara Lintas harus terus berkembang dan hadir di tengah masyarakat. Target kami adalah membangun jaringan biro di kota dan kabupaten di seluruh Indonesia, sehingga berbagai persoalan dan perkembangan di daerah dapat diberitakan secara proporsional dan bertanggung jawab,” ujar Ngar Ghibran.

Menurutnya, media memiliki peran strategis dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan anggaran negara dan daerah.

Karena itu, Ngar Ghibran menegaskan bahwa Suara Lintas akan tetap eksis dan mengambil bagian dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, termasuk mengawal penggunaan anggaran agar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kepentingan masyarakat.

“Media harus berani menjalankan fungsi kontrol. Namun kontrol tersebut harus dilakukan berdasarkan data, fakta, dan aturan yang berlaku. Kritik harus disampaikan secara konstruktif dan pemberitaan tidak boleh didasarkan pada asumsi ataupun kepentingan tertentu,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas seluruh jajaran Suara Lintas. Setiap wartawan dan biro di daerah diharapkan memegang teguh prinsip jurnalistik, melakukan verifikasi terhadap informasi, serta memberikan ruang yang proporsional kepada pihak-pihak terkait dalam setiap pemberitaan.

“Prinsip kami jelas, pemberitaan harus akurat dan berimbang. Jangan sampai media menjadi alat untuk menghakimi seseorang atau suatu lembaga. Tugas pers adalah menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan memberikan ruang kepada semua pihak untuk menyampaikan klarifikasi,” katanya.

Penguatan jaringan biro Suara Lintas di seluruh Indonesia diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan informasi publik. Kehadiran jurnalis di daerah juga diharapkan mampu mengangkat berbagai persoalan masyarakat sekaligus memberitakan potensi dan keberhasilan pembangunan daerah secara objektif.

Ngar Ghibran menambahkan, pengembangan jaringan Suara Lintas akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengedepankan profesionalitas, integritas, dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Suara Lintas ingin tumbuh bersama masyarakat. Kami ingin menjadi media yang dipercaya karena akurasi pemberitaannya, keberimbangannya, dan keberaniannya dalam mengawal kepentingan publik,” pungkasnya.

Dengan penguatan jaringan di berbagai daerah, Suara Lintas menargetkan dapat semakin dekat dengan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pers secara profesional sebagai sumber informasi dan kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini