Kabupaten Cirebon, Suara Lintas. Com
— Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri Cirebon Raya menegaskan komitmennya dalam mengawal dan mengusut dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan dugaan keterlibatan dalam proyek-proyek pemerintah.
Ketua PW-FRN Cirebon Raya, Ridho R, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan seluruh jajaran untuk melakukan penelusuran dan pengumpulan data atas dugaan tersebut. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media dalam pertemuan di salah satu hotel di Cirebon, ( 12/4/2026).
“Kami akan mengusut tuntas dan melaporkan oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang terindikasi terlibat dalam praktik korupsi pengelolaan keuangan negara, terutama yang bermain dalam proyek-proyek pemerintah,” tegas Ridho.
PW-FRN menilai bahwa keterlibatan anggota legislatif dalam proyek pemerintah berpotensi melanggar aturan hukum dan etika jabatan, serta membuka celah terjadinya konflik kepentingan yang merugikan keuangan negara.
Dalam hal ini, PW-FRN mengingatkan bahwa terdapat sejumlah ketentuan hukum yang melarang anggota DPRD menyalahgunakan kewenangan atau terlibat dalam praktik korupsi, di antaranya diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan terkait kode etik dan larangan konflik kepentingan bagi anggota legislatif.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berat, termasuk hukuman penjara dan denda, serta sanksi administratif hingga pemberhentian dari jabatan.
PW-FRN Counter Polri Cirebon Raya juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti setiap laporan dan dugaan yang ada secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, PW-FRN memastikan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, demi menjaga integritas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat.
(Dri)

