*PW-FRN Counter Polri Akan Laporkan Oknum Polisi yang Diduga Bekingi Bandar Narkoba dan Miras di Ciayumajakuning*

0
137

 

Cirebon, Suara Lintas. Com
— Persatuan Wartawan Fast Respon (PW-FRN) Counter Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal peredaran narkoba dan minuman keras (miras) di wilayah Ciayumajakuning.

Ketua PW-FRN Counter Polri, Ridho, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melaporkan oknum aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam praktik pembekingan terhadap bandar narkoba dan miras.

Pernyataan tersebut disampaikan Ridho kepada awak media saat ditemui di salah satu hotel di Kota Cirebon. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat yang justru melindungi pelaku kejahatan. Dalam waktu dekat, PW-FRN Counter Polri akan melayangkan laporan resmi agar hal ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ridho.

Menurutnya, praktik pembekingan tersebut sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar aparat yang terbukti terlibat dapat ditindak tegas tanpa pandang bulu.

PW-FRN Counter Polri juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkoba dan miras, serta melaporkan jika menemukan indikasi keterlibatan oknum aparat.

“Kami membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi untuk bersama-sama mengawal kasus ini. Sinergi antara masyarakat, media, dan aparat penegak hukum sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan miras,” tambahnya.

PW-FRN Counter Polri memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas, serta berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyuarakan kepentingan masyarakat.

( red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini