KABUPATEN CIREBON, SUARA LINTAS. COM
– Organisasi Persatuan Wartawan Fast Respon ( PW- FRN) Counter Polri Cirebon Raya menyoroti laporan dugaan suap terhadap sejumlah aktivis yang diduga melibatkan oknum anggota **DPRD Kabupaten Cirebon. Laporan tersebut telah disampaikan kepada aparat kepolisian dan kini menjadi perhatian publik.
Ketua Persatuan Wartawan Fast Respon ( PW – FRN) Counter Polri Cirebon Raya, Ridho R, yang akrab disapa Bang Ridho, meminta agar pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polresta Cirebon, menangani laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Menurut Bang Ridho, kasus dugaan suap yang mencuat di tengah masyarakat ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif maupun proses demokrasi jika tidak ditangani secara terbuka.
“Jika benar terjadi praktik suap kepada aktivis, tentu ini sangat memprihatinkan. Kami meminta pihak kepolisian bekerja secara profesional, transparan, dan mengusut tuntas siapa pun yang terlibat tanpa pandang bulu,” tegas Bang Ridho kepada wartawan, Rabu (5/3/2026).
Ia menilai, laporan dugaan suap yang beredar di masyarakat memuat kronologi pertemuan serta dugaan aliran dana yang diduga berkaitan dengan persoalan proyek bernilai puluhan miliar rupiah di lingkungan DPRD Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, kata dia, perlu diuji kebenarannya melalui proses hukum yang objektif.
Bang Ridho juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut agar berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Kami dari Persatuan Wartawan Fast Respon ( FRN) Counter Polri Cirebon Raya akan ikut mengawal perkembangan kasus ini. Harapan kami, aparat penegak hukum mampu membuka fakta sebenarnya sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak membuat opini yang dapat mengganggu penyelidikan.
Masyarakat pun diharapkan tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, Bang Rido menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kasus dugaan suap aktivis ini kini menjadi sorotan publik di wilayah Cirebon, karena menyangkut integritas lembaga publik serta kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan kebijakan daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah disampaikan oleh pelapor.
( Red)

