Gonjang-Ganjing Koruptor Karanganyar Satu Persatu Dijebloskan Bui

0
277

www.suaralintas.com || Setelah sejumlah Koruptor kasus BUMDes Berjo dikrangkeng dijeruji besi kini muncul lagi sejumlah Koruptor yang akan merasakan nikmatnya tidur diruang jeruji besi dalam kasus dugaan korupsi Perusahaan Umum Daerah

Saat ini Kejari Karanganyar baru menetapkan dua tersangka DA dan S. DA sudah Dijebloskan penjara sedang S masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada dugaan kuat S disembunyikan oleh oknum tertentu yang bertanggung jawab dalam kasus ini”, ujar Jimmy Kajari Karanganyar.

Sebagai mana diketahui Kejari Karanganyar telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PUD/BUMD perbankan milik Pemkab Karanganyar yang menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp. 8 miliar.

Modusnya adalah pemberian kredit fiktif dan pembelian sejumlah barang dengan menggunakan uang dari hasil korupsi di PUD. Untuk keperluan pribadi.Seperti pembelian emas dan Antam dan lain lainnya.

Kejari Karanganyar tidak hanya menetapkan dua tersangka saja, melainkan juga menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan pemberian fasilitas kredit fiktif yang dilakukan oknum tertentu.

Dimana dalam pemberian kredit tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp. 3,4 miliar.

“untuk dugaan kredit fiktif saat ini kami belum menetapkan siapa tersangka nya tapi kami sudah mengeluarkan surat penyidikan”, jelas Kajari Karanganyar Robert

Oleh : Sur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini