DUGAAN SALAH SERAH OBAT DI PUSKESMAS JENAWI: PASIEN Jantung terima RESEP MILIK ORANG LAIN

0
6

 

DUGAAN SALAH SERAH OBAT DI PUSKESMAS JENAWI: PASIEN Jantung terima RESEP MILIK ORANG LAIN

Karanganyar. http://suaralintas.com* – Dugaan kelalaian pelayanan kefarmasian terjadi di Puskesmas Jenawi, Kabupaten Karanganyar. Seorang pasien dengan riwayat penyakit jantung berinisial *CR*, 62, warga Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, diduga menerima obat yang bukan sesuai resep atas namanya.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya CR rutin mengambil obat di salah satu RS di Sragen. Karena domisili di Jenawi, pengambilan obat kemudian dilimpahkan ke Puskesmas Jenawi.

Endang suprapti PLT  puskesmas jenawi saat ditemui  awak media  di ruang kerja membenarkan adanya kejadian i tersebut memang terjadi kesalahan penyerahan obat saat pengambilan di Puskesmas, obat yang diserahkan diduga merupakan resep atas nama *CS*, pasien lain yang namanya mirip.

*Kronologi & Aturan yang Dilanggar*
Menurut keluarga pasien, setelah menerima obat di Puskesmas, mereka baru menyadari nama pada kemasan obat berbeda dengan nama pasien.
“Kami kaget. Bapak punya riwayat jantung, minum obatnya tidak boleh sembarangan. Kok bisa ketuker,” ujar keluarga, Kamis 4/9/2026.

Dua nama yang nyaris serupa, *Citro Ramto dan Citro Suratno*, seharusnya menjadi perhatian ekstra petugas dalam proses verifikasi.

Jika terbukti, kejadian ini berpotensi melanggar:
1. *Permenkes No. 30 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas*: Petugas wajib melakukan skrining resep dan verifikasi identitas pasien.
2. *Standar Keselamatan Pasien*: “6 Sasaran Keselamatan Pasien” poin pertama adalah “Kecermatan Identifikasi Pasien”.
3. *UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 274*: Tenaga kesehatan yang lalai dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana jika menimbulkan kerugian.

*Bahaya Jika Obat Tertukar*
Dokter spesialis jantung menyebut kesalahan obat pada pasien jantung sangat berisiko.
“Obat jantung dosisnya ketat. Salah jenis, salah dosis, atau interaksi bisa memicu serangan jantung, gagal ginjal, bahkan kematian,” kata dr. SpJP yang tidak mau disebut namanya.

*SOP Bukan Sekadar Dokumen*
Standar Operasional Prosedur di farmasi Puskesmas sejatinya adalah pagar terakhir keselamatan pasien. Isinya mulai dari menerima resep, meneliti, meracik, hingga menyerahkan dengan menyebut nama pasien 2 kali

*Tuntutan & Harapan Keluarga*
Keluarga CR menuntut 3 hal:
1. *Penjelasan transparan* dari Puskesmas Jenawi terkait kronologi kejadian.
2. *Pemeriksaan kesehatan lanjutan* untuk memastikan tidak ada dampak dari obat yang diterima.
3. *Evaluasi total sistem* agar kesalahan serupa tidak menimpa pasien lagi

4 akan mengambil upaya hukum yang seadil.adailnya terkait masalah ini

Keselamatan pasien adalah garis merah pelayanan kesehatan. Ketika obat salah diberikan, yang dipertaruhkan bukan hanya selembar resep, melainkan nyawa manusia.

_suaralintas.com_ membuka ruang seluas-luasnya bagi Puskesmas Jenawi dan Dinkes Karanganyar untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab . // Geger

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini