*Peredaran Obat Keras Golongan G di Desa Cihideung Hilir Kian Meresahkan, Warga Desak Polisi Tangkap Bandar*

0
10

Foto  : ilustrasi obat keras golongan tipe- G

KUNINGAN, SUARA LINTAS. COM

– Dugaan peredaran obat keras golongan G di Desa Cihideung Hilir, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Kuningan, menjadi perhatian dan keresahan masyarakat setempat. Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari warga, aktivitas yang diduga terkait dengan penjualan obat keras golongan G disebut-sebut terjadi di sekitar area dekat makam yang berada di wilayah Desa Cihideung Hilir. Keberadaan aktivitas tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama karena dikhawatirkan dapat memengaruhi generasi muda dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dugaan peredaran obat keras tersebut telah lama menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan secara menyeluruh.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat. Jangan sampai peredaran obat-obatan berbahaya ini semakin meluas dan merusak generasi muda,” ujarnya.

Obat keras golongan G merupakan jenis obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dan pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaan obat-obatan tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan, termasuk ketergantungan, gangguan saraf, hingga risiko gangguan perilaku.

Masyarakat juga mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar serta memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya penyalahgunaan obat keras.

Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar serta menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum terkait peredaran obat keras golongan G di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait mengenai dugaan peredaran obat keras golongan G di Desa Cihideung Hilir. Media ini akan terus berupaya mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak berwenang guna menjaga keberimbangan pemberitaan.

( red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini