Kota Cirebon, Suara Lintas. Com
– Kinerja Pemerintah Kota Cirebon kembali menjadi sorotan tajam. Warga RW 11 Lebak Ngok, Benda Kerep, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, mengecam lambannya penanganan darurat atas longsor tanggul dan ambrolnya Jembatan Lebak Ngok akibat banjir Kali Benda , sabtu(21/2/2026).
Hingga beberapa hari pascakejadian, belum terlihat langkah teknis konkret di lapangan. Padahal, kondisi tanggul yang tergerus dan badan jembatan yang ambrol dinilai membahayakan keselamatan warga, terutama anak-anak sekolah yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Warga menilai sikap dinas terkait terkesan pasif dan tidak sigap dalam merespons situasi darurat. Dalam kondisi bencana yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, respons cepat seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar menunggu proses administrasi.
“Kami butuh tindakan nyata, bukan hanya wacana. Jangan sampai ada korban baru bergerak,” tegas salah satu tokoh masyarakat RW 11.
Selain mendesak Pemkot Cirebon, warga juga mempertanyakan peran teknis instansi terkait, termasuk BBWS Cimanuk Cisanggarung, yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan sungai dan pengamanan tanggul. Warga meminta koordinasi lintas instansi tidak berhenti di atas meja, tetapi diwujudkan dalam penanganan darurat seperti pemasangan bronjong, penguatan sementara tanggul, dan pengamanan area jembatan.
Jembatan Lebak Ngok merupakan akses vital penghubung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat. Terputusnya akses tersebut bukan hanya mengganggu mobilitas, tetapi juga berpotensi mengisolasi warga jika terjadi hujan susulan dengan intensitas tinggi.
Warga menegaskan bahwa mereka tidak menuntut hal berlebihan, melainkan kewajiban pemerintah dalam menjamin keselamatan dan infrastruktur dasar masyarakat. Evaluasi kinerja dinas teknis pun didorong agar penanganan bencana tidak lagi berjalan lambat dan reaktif.
Hingga rilis ini diterbitkan, warga RW 11 Lebak Ngok masih menunggu langkah konkret dan kehadiran langsung pejabat terkait di lokasi. Jika tidak segera ada tindakan, warga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi sebagai bentuk tuntutan atas hak keselamatan dan pelayanan publik yang layak.
( red)

