![]()
Foto: pemasangan. Tiang wifi fiberstar di Rw 10 Suket duwur kel. Kalijaga di duga belum berijin dari dinas terkait.
Kota Cirebon, – Suara Lintas.com
Pemasangan tiang dan jaringan wifi Fiberstar di RW 10 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diduga belum mengantongi izin resmi dari dinas terkait. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan dari warga dan menjadi sorotan sejumlah pihak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, awak media mendapati aktivitas pemasangan tiang jaringan Fiberstar masih berlangsung.
Saat dikonfirmasi, pengawas lapangan (waspang) yang berada di lokasi bernama Robit mengaku belum dapat memperlihatkan dokumen perizinan.
“Maaf bang, kalau saya tugasnya hanya mengawasi orang kerja. Masalah perizinan ada bagiannya sendiri,” ujar Robit kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut,
Aktivis Cirebon, Harun Sutejo, menegaskan bahwa setiap pemasangan tiang dan jaringan wifi wajib menempuh proses perizinan terlebih dahulu sebelum pekerjaan dilakukan di lapangan.
“Pemasangan tiang dan wifi itu harus ditempuh izinnya lebih dulu dari dinas terkait, baru boleh dilakukan pemasangan. Tidak bisa terbalik,” tegas Harun.
Selain soal perizinan, Harun juga menyoroti pemasangan tiang yang ditanam di atas tanah milik pribadi masyarakat. Menurutnya, perusahaan wajib memberikan kompensasi kepada pemilik lahan yang terdampak.
“Kalau tiang ditanam di tanah milik warga, harus ada kompensasi yang jelas untuk pemilik tanah. Itu sudah menjadi kewajiban,” tambahnya.
Harun Sutejo menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pemasangan tiang dan jaringan wifi Fiberstar di wilayah tersebut agar sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami akan kawal terus. Jika Fiberstar memang belum mengantongi izin dari dinas terkait, maka pemasangan harus dihentikan sementara sampai perizinan dipenuhi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Fiberstar maupun dinas terkait mengenai status perizinan pemasangan tiang dan jaringan wifi di RW 10 Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
( redaksi 01)
