
Kabupaten Cirebon, Suara Lintas.Com
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) akan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan pada awal tahun 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari program strategis daerah guna mempercepat realisasi pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, saat memaparkan progres pembangunan infrastruktur jalan tahun anggaran 2025 di Kantor DPUTR Kabupaten Cirebon, Senin (22/12/2025).
Menurut Iwan, DPUTR telah mengambil langkah proaktif dengan melaksanakan lelang dini (early tender) terhadap sejumlah proyek fisik strategis untuk tahun anggaran 2026. Saat ini, proses lelang tersebut hampir rampung.
“Proses lelang sudah hampir selesai. Kurang lebih terdapat 27 kegiatan yang akan langsung dikerjakan pada awal tahun 2026,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, percepatan pembangunan jalan pada Januari 2026 telah dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon dengan total anggaran sekitar Rp50 miliar. Pembangunan tersebut mencakup beberapa ruas jalan strategis, di antaranya wilayah Kecamatan Susukan (Luwungkencana), ruas Jalan Pasar Palimanan, Sindanglaut–Pabuaran, serta Tegalsari–Lemahtamba.
“Kami tidak berhenti melakukan pembangunan. Target pekerjaan akhir tahun 2025 harus selesai, dan langsung dilanjutkan kembali di awal tahun 2026,” tegasnya.
Iwan menambahkan, percepatan pembangunan jalan ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Cirebon. Program tersebut diharapkan mampu mempercepat pemanfaatan infrastruktur oleh masyarakat sekaligus mendukung kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi.
“Anggaran akan kami maksimalkan untuk perbaikan jalan berdasarkan skala prioritas, mulai dari prioritas satu hingga berikutnya. Mudah-mudahan sesuai target Bupati Cirebon, persoalan jalan dapat segera teratasi,” ungkapnya.
Sementara itu, terkait pembangunan jalan tahun anggaran 2025, Iwan memastikan seluruh pekerjaan ditargetkan rampung tepat waktu hingga akhir Desember 2025.
“Mudah-mudahan per 31 Desember 2025 seluruh pekerjaan sudah selesai,” katanya kepada sejumlah wartawan.
Ia menegaskan, setelah penyelesaian pekerjaan tahun 2025, DPUTR Kabupaten Cirebon akan langsung kembali bekerja dengan diterbitkannya Surat Perintah Kerja (SPK) untuk proyek tahun anggaran 2026 pada awal Januari mendatang.
“Awal Januari 2026 kami sudah mulai bekerja lagi dengan SPK baru untuk tahun anggaran
2026,” pungkasnya.
( lip. Harun/red)
