0
344

*”Pelanggaran Proyek Pembangunan Gedung Serba Guna Desa Ngawonggo, TPK Tidak Dilibatkan”*

Klaten.suralintas.com. Proyek pembangunan Gedung Serba Guna di Desa Ngawonggo menuai kontroversi karena adanya dugaan pelanggaran. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa tidak dilibatkan dalam proses proyek ini.

Selain itu, proyek ini juga dinilai tidak transparan, tidak ada papan proyek yang jelas, dan tidak ada prasasti yang menunjukkan informasi tentang proyek tersebut. Hal ini memicu kecurigaan dan ketidakpuasan di kalangan warga desa.

“Kami sebagai warga desa berhak tahu tentang proyek ini, termasuk anggaran dan penggunaan dana. Transparansi sangat penting dalam pengelolaan proyek desa,” ujar salah satu warga Desa Ngawonggo.

  • Pelanggaran ini diharapkan dapat diinvestigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa proyek pembangunan Gedung Serba Guna Desa Ngawonggo berjalan sesuai dengan prosedur dan regulasi yang berlaku )(Mr tris)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini