*TERBONGKAR! Puluhan Botol Miras Diamankan di Belakang Terminal Harjamukti*

0
129

 

KOTA CIREBON, SUARA LINTAS. COM

– Operasi penyakit masyarakat (pekat) kembali digelar jajaran Polsek Cirebon Selatan Timur pada Selasa (31/03/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan belakang Terminal Harjamukti, tepatnya di Jalan Dukuh Semar, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menertibkan peredaran miras yang selama ini dinilai meresahkan masyarakat. Petugas melakukan penyisiran secara mobile di sejumlah titik rawan, termasuk area terminal yang kerap dijadikan lokasi aktivitas ilegal.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis ciu dari seorang penjual berinisial H (45), warga Kabupaten Cirebon. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Cirebon Selatan Timur guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Juntar Hutasoit, menegaskan bahwa operasi ini difokuskan untuk menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, seperti perkelahian hingga tindak kriminal lainnya.

“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran miras ilegal. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi miras ilegal. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.

Untuk memudahkan pelaporan, masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang siap menerima laporan gangguan keamanan kapan saja.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menyampaikan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan sebagai langkah preventif dan represif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Penertiban ini akan terus kami lakukan secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan dan situasi keamanan di wilayah Cirebon tetap terjaga dengan baik.

(  Dri FRN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini