*Persatuan Wartawan ( FRN) Counter Polri Cirebon Raya Soroti Sikap Kanit Regident Samsat Kota Cirebon yang Dinilai Tidak Responsif Terhadap Silaturahmi Pers*

0
80

 

KOTA CIREBON, SUARA LINTAS.COM –

Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon Raya menyoroti sikap Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) yang dinilai kurang responsif terhadap upaya silaturahmi dari kalangan insan pers.

Diketahui, Kanit Regident di lingkungan Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota saat ini dijabat oleh Aef Saefusyidqi. Dalam tugasnya, Kanit Regident memiliki tanggung jawab memimpin, membina, serta mengawasi administrasi registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor seperti penerbitan STNK, BPKB, TNKB, serta pengemudi melalui penerbitan SIM.

Selain itu, Kanit Regident juga bertanggung jawab kepada Kasat Lantas dalam memberikan pelayanan publik serta mengelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Samsat wilayah Cirebon.

Ketua Persatuan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri Cirebon Raya, Ridho R yang akrab disapa Bang Ridho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah beberapa kali mencoba melakukan silaturahmi dan menjalin komunikasi dengan Kanit Regident, namun hingga kini belum mendapatkan kesempatan untuk bertemu secara langsung.

“Kami dari FRN Counter Polri Cirebon Raya sebenarnya hanya ingin bersilaturahmi dan menjalin komunikasi yang baik sesuai dengan visi dan misi organisasi kami, yaitu membangun sinergitas antara insan pers dengan institusi pelayanan publik,” ujar Bang Ridho.

Menurutnya, hubungan kemitraan antara pers dan institusi pemerintah maupun aparat penegak hukum merupakan hal yang penting dalam rangka mendukung keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Namun demikian, Bang Ridho mengaku pihaknya merasa belum mendapatkan respons yang diharapkan karena beberapa kali upaya untuk bertemu langsung dengan Kanit Regident belum berhasil terlaksana.

“Kami berharap ke depan ada ruang komunikasi yang lebih terbuka sehingga pers dan institusi pelayanan publik dapat berjalan beriringan dalam memberikan informasi yang transparan kepada masyarakat,” tambahnya.

FRN Counter Polri Cirebon Raya menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalitas pers serta berharap hubungan kemitraan antara insan pers dan aparat kepolisian dapat terjalin dengan baik demi kepentingan pelayanan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan yang disampaikan oleh FRN Counter Polri Cirebon Raya tersebut.
(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini