Perkuat pelayanan publik desa gombang jadi Pioneer transformasi posyandu 6 SPM di klaten

0
9

Perkuat Pelayanan Publik, Desa Gombang Jadi Pionir Transformasi Posyandu 6 SPM di Klaten

KLATEN –suara lintas.com – Pemerintah Kabupaten Klaten melalui TP PKK Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan Cawas resmi meluncurkan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Gombang, Rabu (11/02/2026). Inovasi ini menandai pergeseran peran Posyandu dari pusat layanan kesehatan menjadi pusat aduan dan pelayanan masyarakat terpadu.

Perluasan Fungsi di Luar Sektor Kesehatan

Ketua TP PKK Kabupaten Klaten, Ibu Fahrani Hamenang, menegaskan bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan negara hadir di tengah masyarakat hingga level terkecil. Kini, Posyandu memiliki mandat untuk mengawal enam aspek dasar pelayanan publik.

“Kami tidak ingin Posyandu hanya dikenal sebagai tempat menimbang balita. Ke depan, jika ada anak putus sekolah, infrastruktur jalan yang rusak, hingga masalah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, masyarakat bisa melapor melalui kader Posyandu,” ujar Ibu Fahrani.

Enam pilar pelayanan yang kini diintegrasikan meliputi sektor Kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Sosial, serta Ketertiban Umum.

Mekanisme Pelayanan “Bottom-Up”

Camat Cawas, Joko Purwanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memangkas birokrasi. Dengan adanya Posyandu 6 SPM, setiap masalah di tingkat akar rumput diharapkan dapat difilter dan dicarikan solusinya di tingkat lingkungan terlebih dahulu.

“Harapannya, masalah selesai di level bawah. Jika memang memerlukan kebijakan anggaran yang lebih besar, baru kita eskalasi ke tingkat desa atau kecamatan. Ini adalah upaya mendekatkan fungsi negara ke depan pintu rumah warga,” jelas Joko Purwanto.

Menjawab Kendala Administratif BPJS

Sementara itu, Kepala Desa Gombang, Agus Ristiawan, menyambut baik peluncuran perdana ini. Berdasarkan evaluasi awal di lapangan, ia menyoroti masalah jaminan kesehatan sebagai tantangan utama.

“Banyak warga yang mengeluhkan status BPJS mereka yang tiba-tiba non-aktif saat dibutuhkan. Melalui wadah 6 SPM ini, kami berkomitmen untuk mempercepat pendataan dan koordinasi administratif sehingga masalah-masalah krusial seperti kesehatan dan sosial dapat ditangani lebih responsif,” tegas Agus.

Program ini diharapkan menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Klaten dalam mewujudkan tata kelola pelayanan publik yang lebih inklusif dan transparan.
(Wiwit)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini