
Kabupaten Cirebon, Suara Lintas. Com
– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon memastikan program lelang dini proyek pekerjaan infrastruktur dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026. Saat ini, proses tersebut telah memasuki tahap penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk puluhan paket pekerjaan jalan.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Sunanto, menyampaikan bahwa SPK untuk 27 paket pekerjaan infrastruktur jalan dijadwalkan terbit pada pekan ini. Paket-paket tersebut merupakan bagian dari program tender dini yang telah diproses sejak tahun 2025.
“Pada tender dini tahun 2025 untuk pekerjaan tahun 2026, total terdapat 31 paket. Namun, empat paket masih tertunda karena beberapa berkas administrasi perlu dilengkapi. Jadi, yang akan ber-SPK minggu ini sebanyak 27 paket,” ujar Sunanto, Selasa (6/1/2026).
Sunanto menjelaskan, ke-27 paket yang segera direalisasikan tersebut seluruhnya merupakan pekerjaan infrastruktur jalan, baik berupa betonisasi maupun pengaspalan (hotmix). Total anggaran yang dialokasikan untuk paket-paket tersebut mencapai Rp50 miliar.
“Bentuk pekerjaannya seluruhnya jalan, terdiri dari betonisasi dan hotmix, dengan nilai anggaran keseluruhan sekitar Rp50 miliar,” jelasnya.
Selain program lelang dini, DPUTR Kabupaten Cirebon juga akan melaksanakan ratusan paket pekerjaan jalan yang bersumber dari APBD murni Tahun Anggaran 2026. Ia menargetkan seluruh proses lelang dapat diselesaikan paling lambat pada Juli 2026.
“Untuk APBD murni TA 2026, terdapat sekitar 250 paket lebih pekerjaan jalan. Mayoritas berupa betonisasi sekitar 80 persen, sedangkan pengaspalan sekitar 20 persen,” paparnya.
Lebih lanjut, Sunanto menegaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan perbaikan jalan tersebut akan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon, baik wilayah barat, timur, utara, maupun selatan, tanpa adanya prioritas wilayah tertentu.
“Tidak ada daerah yang diprioritaskan. Semua wilayah kebagian secara merata,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi jalannya pembangunan infrastruktur jalan yang akan segera dimulai.
Apabila ditemukan pekerjaan yang dinilai kurang baik atau tidak sesuai spesifikasi, masyarakat diminta segera melapor kepada DPUTR atau pengawas proyek di lapangan.
“Kami berharap masyarakat ikut mengawal. Jika ada pekerjaan yang dirasa kurang baik, segera laporkan kepada kami,” pungkas Sunanto.
Jika Anda ingin versi lebih singkat, lebih tajam, atau disesuaikan dengan media tertentu, saya bisa langsung menyesuaikannya.
( Harun)
