Sambung rasa Bupati dan wakil Bupati Klaten di desa juwiring

0
61

 

Pemda Prioritaskan Pengelolaan Sampah dari Hulu dan Susun Perda Penertiban Kabel

KLATEN – suaralintas.com – Pemerintah daerah mengakui adanya tantangan besar dalam pengelolaan sampah, khususnya terkait program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R), di mana banyak program desa yang dinilai macet atau vakum. Menanggapi hal ini, pemerintah mengambil langkah strategis dengan fokus pada penanganan sampah dari hulu, sembari memastikan infrastruktur hilir seperti TPA Troketon terus berjalan. Selasa ( 11/11/2025 )

Evaluasi Total TPS 3R dan Edukasi Pemilahan Sampah
Bupati Klaten, Hamenang Fajar Ismoyo, S.I.Kom., dalam acara program Sambung Roso di Desa Juwiring, Kecamatan Juwiring, menyatakan bahwa TPS 3R yang tidak berjalan akan segera dievaluasi dan diberikan pendampingan intensif dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Namun, fokus utama saat ini adalah perubahan kebiasaan masyarakat di tingkat hulu. Warga didorong untuk mulai memilah sampah dari rumah menjadi minimal dua jenis (organik dan anorganik). Untuk sampah organik, masyarakat dianjurkan membuat lubang biopori guna mengurangi beban sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

> “Tantangan terbesar kita adalah mengubah habit atau kebiasaan yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Kami akan melibatkan PKK dan Karang Taruna untuk menggerakkan edukasi pemilahan sampah ini,” ujar Hamenang.

Sambung Roso Tampung Usulan Infrastruktur dan Pertanian

Program Sambung Roso, yang hari itu memasuki kecamatan ke-25, menjadi forum untuk mendengarkan aspirasi masyarakat. Kepala Desa Juwiring : Giyarto, menyambut baik kunjungan tersebut dan berharap usulan warganya dapat dikabulkan.

Usulan yang paling mendesak dan disorot oleh Kepala Desa Juwiring adalah pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT). Secara umum, masyarakat Juwiring mengajukan tiga poin utama:

1. Perbaikan infrastruktur kabupaten.
2. Bantuan Jalan Usaha Tani (JUT) dan sumur sibel untuk mendukung sektor pertanian.
3. Bantuan fasilitas olahraga bagi generasi muda desa.

Usulan teknis ini dijanjikan akan langsung ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kades Juwiring juga menambahkan bahwa efisiensi anggaran tahun ini dinilai lebih baik, meskipun ada rencana gambaran pengurangan anggaran sekitar 15% pada tahun 2026.

Perda Reklame dan Kabel untuk Peningkatan PAD

Di sisi lain, pemerintah daerah juga sedang memproses Peraturan Daerah (Perda) untuk menertibkan reklame dan kabel-kabel jaringan/WiFi yang menjuntai di pinggir jalan. Perda ini tidak hanya bertujuan untuk menertibkan estetika kota, tetapi juga untuk memungkinkan penarikan retribusi dari bisnis terkait, yang diharapkan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mempercepat pembangunan infrastruktur.

Terkait kasus Plaza yang sempat menjadi sorotan, Bupati Klaten menegaskan bahwa kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pemda menyatakan akan menunggu proses hukum yang berjalan dan berjanji untuk menjadikan hal ini pelajaran demi perbaikan administrasi dan pelayanan di masa mendatang.
( Wiwit )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini