Suara lintas com – Lampung Utara, Pada hari selasa tanggal, 03 Juni 2025 pemerintah desa Sindang Marga Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara realisasikan penyaluran BLT-DD tahun anggaran 2025, dengan kegiatan Penyaluran bantuan langsung tunai dana desa Tahap ke 2 ( BLT DD ) tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Sindang Marga berharap keluarga penerima manfaat dapat terbantu dalam memenuhi keperluan rumah tangganya.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa, kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 15 (KPM) dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Sindang marga melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa secara bertahap, yang mana pembagian kali ini untuk bulan maret hingga Juni telah disalurkan.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Kantor Desa Sindang Marga yang di Hadiri Bhabin kamtibmas, Babinsa, Kepala Desa dan masarakat penerima bantuan. (Keluarga Penerima Manfaat), setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulan.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan, menjadi instrumen vital dalam pembangunan ekonomi lokal di berbagai pelosok desa.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka, kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial.
Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam mengurangi dampak kemiskinan dan meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Dalam kegiatanPenyaluran/pendistribusian bantuan langsung tunai dana desa ( BLT DD ) tahun 2025 diaula kantor desa Sindang marga, dalam sambutannya
kepala desa Sindang marga zaili menyampai kan bahwa kriteria penerima BLT-DD tahun 2025 adalah sebagai berikut:Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga yang benar benar miskin.
ZAILI selaku kepala desa juga menambahkan bahwa kriteria penerima juga salah satu yang mengalami kehilangan mata pencaharian Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel Tidak mendapatkan Bantuan Sosial Program keluarga harapan; Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, atau Penyandang Disabilitas.
Semoga adanya BLT DD ini dapat membatu mencukupi kebutuhan masyarakat dan dapat meningkatkan ekonomi di tengah masyarakat, agar masyarakat Sindang Marga pada khususnya dapat lebih sejahtera kedepan” tutup Kades.
Team Liputan Suaralintas.com ll RedlLampung ( Martono &Team)