Kembali Resahkan Masyarakat, Mafia:Rentenir Lintah Darat Berulah Lagi.

0
194

Suaralintas.com II Biro SUKOHARJO – Satu keluarga Terpaksa Harus Meninggalkan Rumahnya sendiri akibat ulah Mafia rentenir Dengan Modus Utang Piutang Dan Potongan Tinggi Melebihi Lembaga Keuangan Resmi.

Ketika Hutang Sudah Jatuh Tempo,Mendadak Rumah Yang Mereka Tempati Berganti Pemilik.Modus Mereka Yang Semakin Hari Semakin Rapi di Mata Hukum,Yakni Dengan Menertibkan PPJB Sebagai Ligalitasnya,Sehingga Kegiatan Mereka Tidak Mudah di Endus.

Advokasi Hukum Dan HAM Sapu Jagad Menyatakan Bahwa Belum Lama ini Sudah Terjadi Kepada Salah Satu Warga Jati,Gatak, Sukoharjo Jateng Akibat Ulah Rentenir Tersebut.

“Aparat Tidak Boleh Tutup Mata,Sebab Sudah Banyak Masyarakat Yang Menjadi Korban Rentenir Lintah Darat “. Walaupun Begitu, Kalau Kita Jeli Pasti Akan Kita Ketahui Beberapa Kejanggalan Yang Ada”.Ucap Hoshin Saat Di Temui Oleh Beberapa Awak Media

Sementara itu, Kades Desa Baki Sutarjo Menanggapi Kasus Tersebut,ia Mengatakan Bahwa Saat ini Pihaknya Hanya Bisa Menfasilitasi Sebatas Mediator Atau Mencari Titik Temu Yang Terbaik Di Antara Kedua Belah Pihak Yang Berselisih .

Menurut Sutarjo,Hal itu Karena Sesuai Fakta Di Lapangan Memang Sertifikat Kepemilikan Rumah Yang Di Kosongkan Oleh Pihak S Ternyata Sudah Berganti Pemilik.Dalam Hal Tersebut,Pihak Pimdes Jati Tidak Mengetahui Sama Sekali Termasuk Kronologi Awal Kasus itu.

“Karena Memang Saat ini Banyak Warga Kami Yang Menjual Tanah Atau Rumah Langsung Ke Pihak Notaris Tanpa Harus Melalui Kantor Pemdes”. Tambah Sutarjo Belum Lama ini

Satu Hal Lagi Yang Menjadi Masalah Karena Pemilik Rumah Saat ini Masih Bekerja Di Malaysia, Sehingga Untuk Proses Mediasinya Beberapa Kali Hasilnya Nihil.

Rentenir seperti mereka pun Dengan Sengaja Menggunakan Jasa Oknum Notaris Untuk Menutupi Aksi ilegalnya.
Sebut Saja SW,Warga Desa Jati, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo Yang Belum Lama Menjadi Korban Arogansi Rentenir Sebut Saja S Alias I (06/01/2024).

Rentenir S Alias I ini Di duga Menggunakan Jasa Para Preman Di Mana S Tidak Segan Segan Melakukan Pengosongan Rumah Secara Paksa Dan Tak Peduli Siapapun Korbannya.

Terlepas Dari Perkembangan Kasus Tersebut,Pihak Pihak Dari Pejabat Terkait Bisa Mengevaluasi Kasus Tersebut Dengan Bijak. Sebab Dalam Urusan Mafia Rentenir Lintah Darat ,Banyak Rakyat Kecil Yang Selalu Menjadi Korban.

Untuk Lazimnya,Sebuah Jual Beli Atau Utang Piutang Yang Terkait Dengan Sebuah Aset Jaminan Harusnya Ada Beberapa Saksi Dan Syarat Hukum Lain Supaya Prosesnya Legal.

Berita ini Di Tulis Sesuai Rencana Dan Masih Akan Di Lanjutkan Mediasi Kembali,Entah Kapan Waktunya Belum Di Ketahui.

Team Liputan Suaralintas.com ll Redjateng ( Cdy )

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini