BUKIT BARISAN SUMATRA REG 34 TANGKIT TEBAK LAMPUNG

0
618
  1. *Bukit Barisan Sumatera Reg.34 Tangkit Tebak Lampung*

Suaralintas.com Lampung,20 Desember 2024, Bukit Barisan Sumatera Reg.34 Tangkit Tebak Lampung Kawansan Hutan Lindung terletak Kecamatan Tanjung Raja, Abung Tinggi & Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara & Kabupten Lampung Barat, bagian dari UPTD KPH Reg.34 Tangkit Tebak yang di pimpin oleh KPH Kehutanan Bapak Ali Sodikin,SP dengan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Bapak Ir.Y.Ruchyyansyah,M.Si, , Kawasan Hutan Lindung ini sejak jaman Kolonial VOC Hindia Belanda sudah ada bernomor Register 34 Tangkit Tebak Salah satu Kawasan Hutan Lindung di Bukit Barisan Provinsi Lampung Sumatera

Kawasan Hutan Lindung Reg.34 Tangkit Tebak, merupakan wadah Ketahanan Pangan, Pertahanan TNI Perang Gerilya, Konservasi Ekosistim Satwa Liar seperti yang di lindungi,Harimau,Rusa,Kijang, Moyet Siamang,dll. yang berbasis Konservasi berkarekter Pancasila & UUD 1945 di  Lingkungan hidup & Kehutanan dengan berstandart Global Dunia,Kawasan Hutan Lindung Reg.34 Tangkit Tebak, hulunya banyak sekali anak sungai yang mengalir 5 Sungai Besar seperti Way Rarem, Way Buih,  Way Sabuk, Way Abung, Way Sebesai, dari daerah Perbukitan Abung Reg.34 Tangkit Tebak dengan hilirnya ada Waduk Way Rarem & pembangkit Listrik PLTA – PLN Way Sebesai sebagai asset Nasional, karena bayak lumbung Air untuk pertahanan pangan pengairan Sawah di Kabupaten Lampung Utara Provinsi Lampung, maka perlu pengawasan Hutan Lindung Reg.34 Tangkit Tebak secara profisional di Pemerintah Provinsi Lampung

Di Kabupaten Lampung Utara terdapat HL Register 34 Tangkit Tebak seluas 27.000 Ha dan HL Register 24 Bukit Punggur seluas 1.500 Ha yang berada dalam pengelolaan UPTD KPH Tangkit Tebak. Kawasan hutan seluas 16.000 Ha telah mendapatkan persetujuan izin pengelolaan hutan melalui skema Perhutanan Sosial (PS) yang terdiri dari 14 ijin PS. Pemerintah Daerah Lampung Utara diharapkan dapat berperan dalam pembinaan dan fasilitasi pasca ijin kelompok PS agar tujuan hutan lestari masyarakat sejahtera dapat terwujud. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara Lampung Tengah,Lampung Barat

Menteri Kehutanan juga memberikan penghargaan kepada 10 provinsi dengan Nilai Transaksi Ekonomi Kelompok Tani Hutan (NTE KTH) tertinggi sebagai bentuk apresiasi atas capaian mereka dalam memandirikan Kelompok Tani Hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesepuluh provinsi tersebut 2024 adalah:
1. Prov. Jawa Timur (Rp.387.531.176.128)
2. Prov. Jawa Barat (Rp.305.870.852.502)
3. Prov. Lampung (Rp.224.464.105.939)
4. Prov. Jawa Tengah (Rp.39.801.276.792)
5. Prov. Sulawesi Tengah (Rp.16.442.832.376)
6. Prov. Bengkulu (Rp.13.828.545.500)
7. Prov. Jambi (Rp.9.060.570.300)
8. Prov. Sulawesi Selatan (Rp.6.441.695.635)
9. Prov. Banten (Rp.6.200.778.900)
10. Prov. D.I. Yogyakarta (Rp.5.627.765.000)

Info Redlampung.Ujeng Erfani – berkelanjutan Serie 1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini