AS TERORIS — ISLAM JIHAD (Bagian :3)
Oleh : Ngar Ghibran
“Diwajibkan atas kalian berperang, meski berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal dia amat baik bagi kalian. Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu padahal dia amat buruk bagi kalian. Alloh mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui.” ( Al-Baqarah :216) |
Pemahaman AS yang salah dalam memahami gerakan kalangan muslim progresif cenderung bersikap negatif dan subyektif, menuduh Islam sebagai suatu agama kejam identik dengan teror dan kekerasan.Tentu sangat salah besar jika pihak barat men generalisasikan Islam identik dengan teror dan kekerasan.
Tindakan demikian itu sungguh sangat menyakitkan hati sejumlah kaum Muslim, sebab di dalam Al-Qur’an yang merupakan pedoman hidupnya tidak ditemukan istilah kata teroris, tetapi yang ada hanyalah kata JIHAD. Dan kaum muslim meyakini jika apa yang diperjuangkan adalah JIHAD di jalan Alloh. Hal itu sebagai reaksi atas ketidak- adilan yang menimpa kaumnya. Sedang Sebutan Teroris hanya pantas disandang AS dan sekutunya, atau pihak manapun yang mendukung AS memerangi kaum Muslim .
Perlu dipahami bahwa gerakan jihad kaum muslim dipenjuru dunia itu merupakan bentuk protes terhadap tirani, dimana kaum muslim melampiaskan ketidak berdayaan mereka terhadap ketidak- adilan yang menimpa saudaranya, sedangkan pihak lain atau negara-negara di dunia hanya diam bahkan malah membantu AS menyalahkan dan memeranginya. Inilah sumber atau faktor penyebab gerakan kaum muslim melawan AS dan sekutunya.
Sebagaimana diungkapkan Gamal Abdul Naser, “ Bahwa setiap muslim dimana pun berada adalah sebagian dari diri kita sendiri, demikian pula penderitaan bangsa Arab adalah penderitaan kita, dan luka-luka rakyat Palestina sesungguhnya menyakiti kita”.
Umat Islam menyadari bahwa prinsip Islam adalah menentang berbagai bentuk diskriminasi dan menempatkan seluruh masyarakat dunia sebagai satu kesatuan dan satu saudara, tak peduli mereka itu tidak memeluk agama Islam. Sebab dalam bidang ketatanegaraan Islam mengajarkan adanya prinsip keadilan (al-adalah) dalam arti seluas-luasnya. Maka segala bentuk eksploitasi atas manusia harus diberantas agar tidak terjadi dominasi dan ketimpangan.
Menyangkut prinsip keadilan inilah kaum muslim melihat adanya ketidak-adilan disegala bidang yang dilakukan oleh pihak Barat dalam hal ini AS, Israel dan sekutunya terhadap kaum muslim. Lebih parah lagi pihak barat melakukan proses peracunan Barat atas umat Islam sehingga umat Islam mengalami penyakit “westomenia” yang menganggap Barat adalah segala-galanya, Dalam bidang sosial, politik dan ekonomi pihak barat dapat memaksakan kemauan politiknya terhadap Negara-negara lain termasuk Negara Islam. Sehingga UMAT ISLAM YANG TERJAJAH INI TAK MAMPU DAN TAK SEMPAT BERPIKIR DAN MENGHAYATI AJARAN AGAMANYA SECARA KOMPREHENSIF.
Melihat situasi demikian itu, wajar jika kalangan muslim progresif yang memiliki sifat kepedulian melakukan tindakan perlawanan terhadap apa yang dilakukan pihak Barat atas dasar alasan perintah Agama, sebagaimana firman Allah : “ Surat Al-Baqarah ayat 190 “Peranglah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, janganlah kamu melampaui batas karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas”.
Persoalan ini juga dipertegas Allah dalam firman lainnya surat At-Taubah ayat 29 menyebutkan “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar yaitu orang-orang ahli kitab , sehingga mereka membayar jizyah dengan patuh, sedang mereka dalam keadaan tunduk.
Perlu diperhatikan, bahwa Islam bukanlah agama yang identik dengan perang, namun jika diperangi dan ditindas maka Alloh mengharuskan melawannya , sebagaimana firmannya “ Telah diizinkan berperang bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu.(QS. Al-Hajj ayat 39).
Disini sudah jelas bahwa jihad adalah bentuk perang yang paling tepat melawan agresi pihak barat yang melakukan penindasan terhadap umat Islam di wilayah manapun. Artinya jika ada pihak barat yang melakukan penindasan terhadap kelompok atau umat Islam maka telah menjadi tugas kaum muslim untuk membebaskan mereka dari belenggu penindasan yakni lewat perang dalam bentuk jihad.
Jadi gerakan kalangan muslim progresif tersebut memiliki dasar legitimasi kuat dan dibenarkan agama Islam yakni bila ada golongan lain yang bermaksud memerangi umat islam atau yang menghalangi dakwah islamiyah serta menindas atau menzalimi umat Islam, maka ajaran Islam mengharuskan umatnya untuk memerangi penindas-penindas tersebut. Hal ini juga ditegaskan pula oleh Allah dalam firmannya Qur’an Surat An-Nisaa ayat 75 “ Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Alloh dan membela orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa “Ya Tuhan kami keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau”.
Dalam hal ini Kalangan Muslim progresif yang melakukan gerakan jihad meyakini Al-Qur’an sebagai basis ideologi nya ( oleh AS dan sekutunya disebut terorisme). Jihad untuk membela kebenaran dan keadilan itu diyakini akan mendapat tempat terhormat dan mulia dalam Islam, bahkan secara psikologis mereka merasa terpanggil jiwanya, karena melakukan jihad itu terwujud sebuah kebahagiaan tersendiri seperti ada yang menjaga dan melindunginya sewaktu perang melawan kezaliman dan kekejaman para penjajah maupun penindas, kendati harus mati sekalipun. Dan kematiannya dinilai sangat agung dan mulia serta terhormat.
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah ,”“Diwajibkan atas kalian berperang, meski berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal dia amat baik bagi kalian.Dan boleh jadi (pula) kalian menyukai sesuatu padahal dia amat buruk bagi kalian.Alloh mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui. “( Al-Baqarah :216).
Setiap insan membutuhkan kedamaian, dan jika kedamain itu diinjak-injak maka harus diperjuangkan meski dengan pilihan yang paling terburuk. Perjuangan seperti apapun bentuknya pasti akan menghasilkan sosok pejuang, karena tugasnya adalah mulia menegakkan kebenaran, keadilan dan agama.Tentu, sebagai umat yang menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan kedamaian apapun alasannya, tidak membenarkan adanya tindak kekerasan, termasuk kekerasan yang ditebarkan AS dan sekutunya terhadap umat Islam.
Menghadapi kekejaman dan serangan-serangan gencar dari AS dan sekutunya hal itu tidak menyurutkan niat kalangan Muslim progresif untuk tetap berjuang berjihad sebagaimana yang telah diperintahkan agamanya yakni menumpas kesewenang-wenangan karena penindasan harus diakhiri dengan tanpa syarat.
Jelas Kalangan Muslim progresif ini telah membuktikan sebagai umat yang sangat komitmen terhadap sebuah perjuangan. Di berbagai penjuru dunia kini mereka harus berjuang bergulat demi kebebasan yang lebih besar, dan kehidupan yang lebih baik tanpa pamrih apapun hanya semata- perjuangan karena panggilan Illahi. Kalangan Muslim progresif yang melakukan gerakan jihad itu sadar benar bahwa propaganda AS telah meracuni pemimpin di negara-negara dunia, karena itu mereka kini dijadikan musuh di negaranya sendiri.
Maka wajar jika kalangan muslim progresif memilih caranya tersendiri yang diyakini mampu melawan arogansi AS dan sekutunya, yakni bersatu di bawah bendera panji-panji jihad melawan musuh-musuh yang seenaknya merusak rasa persaudaraan.
Seperti apa yang dijelaskan Ayatullah Ruhulloh Imam Khumaini , bahwa gerakan jihad kaum muslim dengan melakukan pemboman merupakan taktik dasar untuk melawan kekejaman imperialisme AS dan sekutunya. Maka gerakan jihad itu dinilai sebagai satu-satunya perjuangan keras yang bisa diterima akal dalam menghadapi keserakahan dan kesewenang-wenangan zionis dan imperialisme .
Upaya AS mengubah paradigma publik dengan taktik tipu muslihat memecah belah umat Islam tidak bisa dibenarkan, meskipun mengatas namakan hak asasi manusia dan demokrasi dengan menuding dan menyebut kaum muslim pelaku peledakan adalah teroris, dan teroris itu membahayakan kehidupan bersama dan berbangsa maka harus dihadapi bersama dengan melibatkan potensi bangsa.
Perlu dipahami bahwa aksi peledakan termasuk pemboman bisa dilakukan siapa saja, termasuk sebuah negara ( state terrorism) maupun rakyat (popular terrorism).Karena setiap masalah cenderung bersifat universal maka dalam konteks aksi peledakan ada hubungannya dengan sebuah perlawanan untuk melakukan perjuangan. Jadi AS dan sekutunya seharusnya sadar mengapa terjadi perlawanan oleh kaum Muslim progresif.
Berpuluh-puluh tahun bangsa Palestina mencari keadilan pada dunia melalui tangan PBB namun dunia malah mencampakkannya dengan memberi resolusi. Berbagai dalih, alasan dan gerakan bersenjata telah digunakan untuk menyadarkan pihak Barat namun pihak Barat tetap bersikeras membela Israel, dan malah menyebut kaum muslim yang membela diri malah dikatakan sebagai penjahat dan teroris.
Padahal semenjak bangsa Palestina diusir, tindakan Israel semakin sadis dan tidak manusiawi. Puluhan ribu bangsa Palestina dibantai dengan kejam dan sadis baik anak-anak maupun wanita hingga saat ini, Apa kata AS dan Sekutunya ?.
Sebagaimana dijelaskan oleh Allah ,”Orang-orang yang telah di usir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar, kecuali karena mereka berkata: “Tuhan kami hanyalah Allah,”. Dan sekiranya Allah tiada menolak (keganasan) sebagian manusia dengan sebagian yang lain, tentulah telah dirobohkan biara-biara Nasrani, gereja-gereja, rumah-rumah ibadat orang yahudi dan masjid-masjid, yang didalamnya banyak disebut nama Allah. Sesungguhnya pasti Allah menolong orang yang menolong agama – Nya.Sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (QS. Al Hajj .ayat 40).
AS secara sengaja memberikan pemahaman kepada masyarakat dunia bahwa gerakan jihad kaum Muslim itu adalah terorisme dan radikalisme. Istilah itu diterjemahkan dan dijabarkan secara subyektif menurut kemauannya sendiri demi mendapat dukungan masyarakat dunia.
Anehnya para penguasa di sejumlah Negara-Negara dunia sangat percaya terhadap provokasi AS , sehingga mereka beramai-ramai mengecam, mengutuk dan memerangi gerakan jihad kaum Muslim yang ada di dalam negerinya dengan berkiblat pemahaman AS.
Hal demikian menjadikan AS semakin Arogan dan menempatkan dirinya sebagi sebutan Negara adidaya penguasa dunia yang pamer kekuatan penuh , sehingga mereka bisa berbuat apa saja terhadap bangsa-bangsa (negara-negara} di dunia tanpa khawatir terhadap kemungkinan munculnya perlawanan bersama.
Kendati ada Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetap tidak mampu menghentikan keserakahan nafsu para pemimpin Negara adidaya karena PBB tak lebih hanya sekongkolnya dan alat rekayasanya.Akibatnya, AS dan sekutunya menebar teror ,melakukan agresi dan invasi ke sejumlah Negara Islam yang tidak disukai tanpa ada yang mampu mencegah atau menentangnya.
Kini pihak AS dan sekutu merasa terusik adanya gerakan kaum Muslim yang melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangannya. Gerakan itu bagi pihak AS dan sekutunya dianggap sebagai ancaman dan lawan potensial bagi keberlangsungan kekuasaannya maka gerakan itu harus di bumi hanguskan dengan cara apapun.
Hingga sampai sekarang banyak kalangan muslim yang dibunuh namun belum ada satupun bukti yang bisa dijadikan dasar jika gerakan yang mereka lakukan merupakan atau sudah dalam taraf pengertian teroris.
Seharusnya tidak semudah itu menuduh dan membunuh serta mengeksekusi umat Islam yang dianggap sebagai teroris. Sebab teroris itu selalu bersembunyi dibalik berbagai kepentingan untuk keuntungan pribadi. Contoh tindakan AS menginvasi Irak dengan membunuh warga semata mata untuk kepentingan pribadi bukan faktor membantu maupun menolong demi kemanusian .
Soeparman dalam tulisanya “Kiat melawan terorisme”, mengingatkan bahwa isu terorisme hendaklah disikapi dengan arif, bijak,hati-hati dan jangan gegabah karena dapat merusak bangunan pluralisme dan kerukunan antar umat beragama. Untuk itu dalam merespon terorisme harus mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan HAM dan tidak mengorbankan rakyat sipil. Isu terorisme harus dipandang secara proporsional agar masing-masing bagian dari bangsa ini tidak turut terjebak pada lingkaran setan yang sulit diatasi dan akhirnya justru menghadapkan antara umat Islam dengan umat agama lainnya. Untuk itu yang harus diwaspadai adalah sikap adu domba dari pihak lain yang berkepentingan.
Islam sama sekali berbeda dengan terorisme. Islam terpisah dari terorisme dan tidak ada korelasinya bahkan sangat bertolak belakang. Munculnya Islam sebagai terorisme karena publikasi besar-besaran baik di media massa cetak maupun elektronik yang mendiskreditkan komunitas muslim sebagai teroris menurut kemauannya sendiri dengan membabi buta tanpa pemahaman yang objektif.
Lantas apa sebutan AS dan sekutunya yang membom-bandir umat Islam di berbagai dunia, apa itu tidak lebih dari teroris.
Selama ini ada kecenderungan untuk menutup mata apa yang dilakukan AS menginvasi negara-negara Islam dengan membombardir warga sipil baik wanita maupun anak-anak, apakah itu bukan tindakan teroris?
Bangsa-bangsa di dunia ini seperti membenarkan agresi AS dan sekutunya terhadap Irak yang melanggar HAM, demokrasi dan nilai-nilai kemausiaan dan menebar teror terhadap umat manusia didunia. Jatuhnya korban sipil, anak-anak, wanita dan para orang tua akibat olah AS harus menjadi perhatian bukan malah membenarkan tindakan agresi tersebut. Padahal dengan dalih apapun agresi itu tidak dibenarkan .
Anehnya PBB yang memiliki hak kekuasaan mencegah dan melawan keserakahan, kebringasan dan kekejaman AS terhadap bangsa Irak, Palestina, Afghanistan hanya diam dan tidak melakukan tindakan yang berarti.
Sehingga wajar jika komunitas umat Islam yang tidak pro dominasi pihak barat membentuk gerakan perlawanan secara revolusioner dengan tujuan situasi ini harus segera diubah melalui cara yang cepat, radikal dan revolusioner sebagaimana AS dan sekutunya memperlakukan umat Islam dengan kejam, sadis, radikal dan sewenang-wenang.
Tidak ada satupun sikap bijak penguasa negara-negara di dunia untuk memahami latar belakang secara sistematis mengapa gerakan tersebut muncul, yang ada hanyalah sebuah ungkapan kebencian dari pihak penguasa yang sudah terprovokasi AS dengan menuduh umat Islam sebagai penyebar terorisme.
Penguasa negara-negara di dunia diam seribu kata bahkan malah terlalu bersemangat mengecam keras komunitas gerakan muslim yang melakukan peledakan, meski tak sebanding dengan teror yang dilakukan AS.
Penguasa-penguasa negara termasuk penguasa negeri ini yang di dalam negerinya ditengarai oleh AS sebagai sarang teroris, hendaknya bersikap adil dan bijak dan tidak sembarangan membabi buta memburu dan membunuh kaum muslim yang dicap sebagai teroris sebab berlaku adil itu adalah untuk membuktikan kebenaran meski terhadap komunitas yang dibenci sekali pun.
Sebagai kaum muslim kita sangat prihatin jika ada para penguasa dan pemuka agama seiman pun latah terpengaruh propaganda AS, sehingga mereka ikut-ikutan mengeluarkan sabda mengutuk dan mengecam kaumnya sendiri tanpa memahami makna yang sebenarnya atau latar belakang gerakan tersebut.Memang sangat menyakitkan, bukannya memahami latar belakang munculnya gerakan tersebut, melainkan malah mengamini AS, ada apa di balik ini?
Betapa rapuhnya pembesar negara yang hanya tunduk dan patuh terhadap AS, kondisi demikian menunjukan pemimpin yang tidak mempunyai prinsip terhadap tujuan dan cita-cita bangsa, maka dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bangsa ini harus menyadari bahwa kemerdekaan setiap bangsa harus diwujudkan seutuh mungkin bukan adanya tekanan pihak lain.
AS yang mengklaim dirinya sebagai kampiun penegak HAM di penjuru dunia menterjemahkan dan menjabarkan gerakan jihad kalangan Islam sebagai teroris adalah definisi yang tidak akurat karena sesuai versi dan kemauannya sendiri dengan tidak menggunakan logika umum.
Keadaan ini mulai dilancarkan oleh pihak barat sejak tahun 1980 an’’. Dimana media massa Amerika memuat iklan yang menyesatkan tentang fundamentalisme religious ke dalam bidang politiknya, baik di luar maupun di dalam negerinya sendiri.Pihak barat menggambarkan fundamentalisme Islam itu sangat picik di dalam menginterpretasikan Qur’an secara literal maupun dengan melaksanakan ajaran Qur’an dengan kekuatan fisik. Asumsi ini karena dilatarbelakangi sifat fundamentalisme yang terbelakang, dan merupakan oposisi modernisme, sehingga pola pemikirannya dianggap kaku dan tidak liberal.
Dari kondisi demikian ini dapat dijelaskan bahwa ideologi yang menjadi dasar dari gerakan jihad adalah ideologi yang paling benar untuk berpikir dan bertindak serta mengandung nilai-nilai mutlak kebenarannya sehingga memiliki peran dalam membentuk sikap untuk bertindak mencapai suatu tujuan yakni memberangus ketidakadilan terhadap pihak siapapun yang bersikap tidak menempatkan keadilan dan kebenaran sebagai suatu tatanan kehidupan.
(Bersambung ke edisi berikutnya).