Dampak terbongkarnya dugaan kasus korupsi di wilayah kabupaten karanganyar membuat kejaksaan negeri karanganyar dibawah komando Robert Jimmy Lambila mendapat acungan jempol dari sejumlah elemen masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten Karanganyar dan umumnya elemen masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berbagai bentuk ungkapan positif atas keberhasilan kejari Karanganyar tersebut, sejumlah elemen masyarakat ada yang mengirim puluhan karangan bunga yang diletakkan di depan kantor kejari Karanganyar.
“Karangan bunga ini merupakan wujud apresiasi atas kinerja Kejari Karanganyar dalam membongkar kasus dugaan korupsi BUMDes Berjo,” ungkap Agil Sugiman, salah satu tokoh masyarakat desa Berjo.
Sebagaimana diketahui bahwa Kejari Karanganyar telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan kejahatan tindak pidana korupsi penyelewengan dana BUMDes desa Berjo kecamatan Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, dengan kerugian negara mencapai 5. 7 miliar.
Salah satu tersangka berinisial AS mantan Dewan Pengawas BUMDes. AS diduga melakukan penyelewengan saat terjadi kekosongan jabatan pengawas BUMDes Berjo pada tahun 2019. Salah satu modus dalam melakukan aksi kejahatannya AS menggandakan tiket masuk wisata BUMDes Berjo.
Ada tiket yang di cetak untuk BUMDes dan satu lagi di cetak untuk AS nilainya sekitar 3 miliar. Selain itu juga ada penyalahgunaan parkir dan lain lainnya.
Selain AS Kejari juga menangkap S yang diduga wanita simpanan AS.
Sebelum penangkapan AS dan S Kejari juga menahan mantan Kades Berjo Suyatno dan Mantan Direktur BUMDes Berjo Eko Kamsono atas kasus korupsi BUMDes Berjo.
Dengan tertangkapnya sejumlah terduga koruptor tersebut Kejari Karanganyar terus melakukan pendalaman kemungkian adanya dugaan tindak pidana pencucian uang paska penetapan AS sebagai tersangka.
Sementara itu Kajari Karanganyar Robert Jimmy Lambìla mengatakan, “pihaknya akan terus mengusut dugaan korupsi BUMDes Berjo hingga tuntas sampai keakar akarnya dan melacak semua aset dan barang milik tersangka Agung Sutrisno yg diperoleh dari hasil korupsi,”.
Menanggapi pernyataan Kajari Karanganyar tersebut , Ketua Aliansi “LSM, Ormas dan Pers”
Peduli Bangsa Ngar Ghbiran merespon positif sewaktu ditemui suara lintas.com mengatakan, semoga apa yang dijanjikan Kajari Karanganyar tsb benar ditindaklanjuti dengan ancaman hukuman yang berat, dan jangan membuat statemen murahan, sebab masyarakat sudah sangat resah terhadap olah para koruptor,”.
Lebih lanjut Ngar Ghibran menegaskan, bahwa korupsi itu melibatkan orang orang yang memiliki kekuasaan, kekayaan dan kekuatan sehingga mereka hampir tak terjamah oleh hukum. Namun jika Kejari Karanganyar mengedepankan konstitusi dan undang undang sesuai porsinya maka perjalanan hukum di wilayah kabupaten karanganyar akan memiliki makna tersendiri,” ungkapnya dengan nada tegas.(Seno)